SRAGEN – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto akan berakhir pada 20 Mei 2018 mendatang. Mendekati masa akhir jabatan Sekda itu, spekulasi soal siapa yang akan menggantikan, kini mulai ramai dibicarakan.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga belum mau berbicara banyak soal kandidat Sekda. Saat ditanya wartawan, Yuni menyatakan belum saatnya dirinya mengatakan tentang pergantian Sekda tersebut. Hal itu merupakan hak otoritas dia sebagai bupati.
“Itu otoriti kewenangan saya untuk memutuskan, belum saatnya saya utarakan kepada siapa pun,” kata Yuni usai Sosialisasi Kartu Unik PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) di Alun-alun Sasono Langen Putro kemarin.
Menurutnya, mutasi jabatan apa pun adalah hal yang biasa dalam pemerintahan. Jadi tidak perlu dibuat ribut dan semua berjalan apa adanya.
Yuni juga menampik kalau ada pimpinan OPD yang telah mendekati dirinya terkait jabatan Sekda tersebut. Pihaknya bakal bekerja secara profesional, tanpa campur tangan dari siapa pun.
“Saya tekankan pergantian tugas itu biasa, jangan dibikin polemik, rumit dan ruwet,” tandasnya.
Sekda sendiri mengaku santai saja. Apakah jabatan tersebut diperpanjang atau tidak, menurutnya kewenangan sepenuhnya ada di tangan bupati.
“Soal diganti atau diperpanjang itu sepenuhnya menjadi kewenangan bupati,” kata Tatag, Senin (13/3/2018).
Saat Tatag mengaku tidak mau berandai-andai. Dia juga tidak bersedia komentar banyak terkait jabatannya yang akan segera berakhir. Hanya saja, Tatag mengatakan jabatan Sekda bukan suatu yang gampang, karena tanggungnya jawabnya sangat besar. Wardoyo