SEMARANG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang Jawa Tengah gelar ‘Seminar dan Dialog Perlindungan Pemuda dari Radikalisme dan Terorisme’ di Hotel Pesona, Rabu (28/3/2018).
Puluhan pelajar dan pemuda di Kota Semarang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menjadi peserta. Dalam acara tersebut, sekaligus dilaksanakan penandatangan MoU dengan pelajar dan pemuda.
Acara ini menjadi satu di antara upaya dari pemerintah Kota Semarang yang berharap segera untuk mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai Kota Layak Pemuda.
“Dalam rangka mewujudkan pembangunan kepemudaan sekaligus menuju Semarang sebagai Kota Layak Pemuda, kita gelarlah acara ini.”
“Sebab aspek yang dinilai di antaranya soal kepedulian pemerintah kota terhadap upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di kalangan pemuda,” jelas Sri S Indarwati, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kota Semarang.
Gurun Risyadmoko, Kepala Dispora Kota Semarang menegaskan bahwa kegiatan kepemudaan semacam ini bertujuan untuk membentuk pemuda yang peduli terhadap pencegahan radikalisme dan terorisme.
“Pemerintah memiliki tugas melindungi pemuda dari pengaruh radikalisme dan terorisme.”
“Sebab hal tersebut sangat berbahaya bagi kesatuan Indonesia,” jelasnya.
Bahaya radikalisme sudah tidak hanya di dunia nyata saja, lanjutnya, tapi di dunia maya banyak sekali ajakan-ajakan yang membayakan generasi muda.
Karenanya dunia maya dan media sosial juga perlu dibersihkan dari ajaran radikal yang membuat pemuda terpecah belah hingga tidak cinta NKRI.
Selepas dari acara tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi volunteer untuk saling mengingatkan ke pemuda dan pelajar lain agar bersama menjaga NKRI.
Seminar ini menghadirkan empat narasumber Prof Dr Imam Taufiq, (Guru Besar Universitas Islam Negeri Semarang), Dr. Budiyanto, MHum (Ketua FKPT Prov. Jateng), Dr H Anang Budi Utomo, S.Mn, M.Pd (Komisi D DPRD Kota Semarang) dan M Rikza Chamami, M.Si (Wakil Ketua KNPI Jateng).