JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terlihat Panik Saat Razia Kendaraan, 11 Pengendara di Sumberlawang Sragen Langsung Ditilang

Tim Gabungan saat memeriksa kelengkapan pengendara motor dalam razia lalu lintas di Sumberlawang Sabtu (10/3/2018). Foto/ Wardoyo
   
Tim Gabungan saat memeriksa kelengkapan pengendara motor dalam razia lalu lintas di Sumberlawang Sabtu (10/3/2018). Foto/ Wardoyo

SRAGEN– Sebanyak 11 pengendara terpaksa harus berurusan dengan tim gabungan Satlantas dan Polsek Sumberlawang Sabtu (10/3/2018). Pasalnya mereka yang sempat panik saat diperiksa,  akhirnya kedapatan tak lengkap surat berkendara saat digelar razia kendaraan dalam rangka operasi keselamatan lalu lintas di jalan Sumberlawang,  Sabtu (10/3/2018) pagi.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP Muryati mengungkapkan 11 pengendara yang tertangkap razia itu terdiri dari satu pengendara truk dan 10 pengendara motor.

Mereka terpaksa dihentikan dan dijatuhi sanksi tilang karena tak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Baca Juga :  Geger di Jembatan Gunung Kemukus Sragen, Warga Menemukan Pria Tanpa Identitas Dalam Kondisi Sakit, Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi

Operasi sendiri dipimpin KBO Lantas,  Iptu Mashadi. Raziadi gelar dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Lalu Lintas candi 2018 di Polres Sragen.

“Kendaraan yang diperiksa puluhan namun tim menemukan ada 11 pengendara yang melanggar aturan. Mereka langsung diberikan sanksi tilang, ” paparnya Minggu (11/3/2018).

Saat diperiksa petugas,  11 pengendara itu memang terlihat panik. Ternyata mereka panik karena merasa tak lengkap. Mereka pun akhirnya pasrah ketika harus mendapatkan sanksi tilang oleh petugas.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Lantaran tak dapat menunjukan STNK kendaraannya,  petugas akhirnya memberikan sanksi tilang kepada sopir truk, dan menahan SIM para pengendara motor untuk disita sebagai barang bukti.

“Operasi akan terus digelar sampai tanggal 25 Maret di jalur kota maupun jalur kecamatan. Tujuannya menekan pelanggaran lalu lintas,  meningkatkan ketertiban dan kelengkapan berkendara. Muara akhirnya untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas, ” tandas Kapolres.  Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com