![IMG_20180306_185146](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/03/IMG_20180306_185146.jpg?resize=640%2C441&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/03/IMG_20180306_185146.jpg?resize=500%2C344&ssl=1)
SRAGEN– Persoalan sulitnya ekonomi kadang bisa membuat suasana rumah tangga terpicu prahara. Seperti yang terjadi di Miri, Sragen.
Seorang pasangan suami istri yang melakukan nikah siri, terpaksa harus terseret sampai ke Polsek setelah terlibat pertengkaran hebat.
Celakanya si suami yang lebih muda 16 tahun dari istrinya, kalap dan nekat memukul istrinya. Pemicunya pun sepele, sang suami yang menganggur tak terima terus disindir istrinya karena tak punya penghasilan.
Pasutri beda usia jauh itu masing-masing diketahui bernama Ngadiyanto (35) dan Sri Rahayu (51) warga Dukuh Banjar RT 1, Brojol, Miri.
Data yang dihimpun di Mapolsek, kejadian pertengkaran berujung fisik itu terjadi Senin (5/3/2018) malam.
Entah darimana mulanya, malam itu kedua pasutri beda usia itu terdengar ribut.
Adu mulut dan cekcok pun berakhir dengan pukulan. Si suami yang nggak terima disindir tak kerja, kalap dan menghantam kepala istrinya dengan toples hingga sang istri langsung sakit kepala.
Mendapat perlakuan itu si istri tak terima dan lapor ke Ketua RT. Tak bisa selesai di RT, keduanya dibawa ke Polsek Miri. Berkat ketenangan Kapolsek AKP Fajar Ihsanudin, sang istri yang semula ngotot melaporkan suami mudanya itu akhirnya luruh.
Pertengkaran hebat itu pun bisa didamaikan dan kedua pasangan itu akhirnya mau memaafkan serta berjabat tangan.
“Sudah selesai dan berhasil kita damaikan. Memang keduanya nikah siri. Gara-garanya sang istri pusing ngrasakne suaminya nggak kerja. Waktu cekcok ribut, suaminya nggak tahan dan memukul pakai toples kena kepala istrinya. Tapi nggak begitu parah, ” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman Selasa (6/3/2018).
Setelah tercapai kesepakatan, keduanya membuat surat pernyataan damai yang disaksikan Kapolsek dan tokoh RT. Wardoyo