KARANGANYAR – Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP), Satpol PP, Panwaslu, dan KPU Karanganyar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018.
Sepanjang ruas jalan Lawu dari titik awal Kantor KPU Karanganyar, ke barat hingga Palur dan ke arah timur hingga Rumah Makan Jawa Dwipa, Karangpandan disisir oleh Tim Gabungan, Kamis (8/3/2018) pagi.
Hasilnya, ditemukan sejumlah APK maupun APS dari pasangan calon Pilkada Karanganyar dan Jawa Tengah, baik berupa baliho dan spanduk berbagai ukuran di ambil oleh petugas gabungan.
Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa Esye mengatakan penertiban ini adalah hasil kesepakatan rapat dua hari yang lalu bahwa semua alat peraga tersebut dibersihkan.
“Kita bagi dua tim, ada yang ke barat maupun ke timur. Untuk yan ukuran besar, kita menggunakan mobil crane lampu, karena ukuran besar dan tinggi,” kata Kustawa Esye.
Selain di Kabupaten, Kustawa juga menjelaskan masing-masing kecamatan juga melakukan pembersihan dengan koordinasi Kasi Trantib Kecamatan dan PPK.
“Kami juga sudah memberikan rekomendasi dari masing-masing pasangan calon untuk menurunkan alat peraga tersebut baik di Kabupaten maupun Kecamatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan ini adalah penertiban ke dua di tingkat Kabupaten, sedangkan di wilayah kecamatan juga sudah dilakukan penertiban.
“Karena di tingkat Kecamatan ada kesulitan keterbatasan personil, maka dimintakan bantuan Satpol PP untuk back up penertiban,” katanya. Wardoyo