Beranda Edukasi Akademia UNS Tandatangani Kerjasama dengan PT Pertamina Hulu Energi

UNS Tandatangani Kerjasama dengan PT Pertamina Hulu Energi

Penandatangan kerjasama dilakukan Rektor UNS yang diwakili oleh Wakil Rektor 4, Prof Widodo Muktiyo dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi, R Gunung Sardjono Hadi.
 Wakil Rektor 4 UNS, Prof Widodo Muktiyo (kiri) dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi, R Gunung Sardjono Hadi(kanan) bertukar cendera mata, seusai penandatanganan kejasama. Foto: JSnews: Triawati PP

SOLO– Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani kerjasama dengan PT Pertamina Hulu Energi terkait dalam bidang penelitian, pemanfaatan sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan. Penandatanganan kerjasama dilakukan sebelum dimulainya acara Kuliah Umum dengan Narasumber Direktur PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Kamis (15/3/2018), di Ruang Sidang 2 gedung dr Prakosa UNS.

Penandatangan kerjasama dilakukan Rektor UNS yang diwakili oleh Wakil Rektor 4, Prof Widodo Muktiyo dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi, R Gunung Sardjono Hadi.

“Kerjasama kedua belah pihak ini mencakup kerjasama dalam bidang penelitian, pemanfaatan sumber daya manusia dan Ilmu pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat. Serta kerjasama dalam hal pendidikan dan pelatihan (diklat) kemudian di bidang enelitian dan pengembangan (Litbang) juga,” papar Prof Widodo.

Sementara itu, Direktur Utama PT PHE, R Gunung Sardjono Hadi berharap kerjasama tersebut tidak hanya sebatas menandatangani nota kesepahaman saja.

“Namun juga harus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan, seperti .ahasiswa UNS yang magang ataupun dosen UNS melakukan penelitian di PT Pertamina Hulu Energi. Selain dengan UNS, kami juga sudah melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi lain diantaranya memproduksi mobil dengan bekerjasama dengan tiga Universitas Besar antara lain ITS, ITB dan UNS”, terangnya.

Di sisi lain, kerjasama yang terjalin antara UNS dan PT Pertamina Hulu Energi tersebut berlaku selama lima tahun ke depan mulai dari setelah penandatanganan dilakukan kedua belah pihak. Triawati Prihatsari Purwanto