Beranda Daerah Solo Ustadz ini Gagal Umroh karena Diringkus BNNP Jateng di Pungkruk, Sidoharjo, Sragen....

Ustadz ini Gagal Umroh karena Diringkus BNNP Jateng di Pungkruk, Sidoharjo, Sragen. Dia dan Temannya Sedang Berjualan Sabu

Agung Rukiyanto (kiri) dan Sriyono (kanan) saat digelandang di Kantor BNNP Jateng, Senin (9/4/2018). Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dua Pengedar Sabu Asal Solo Dibekuk BNNP Jateng, http://jateng.tribunnews.com/2018/04/09/dua-pengedar-sabu-asal-solo-dibekuk-bnnp-jateng. Penulis: Akhtur Gumilang Editor: muslimah
Agung Rukiyanto (kiri) dan Sriyono (kanan) saat digelandang di Kantor BNNP Jateng, Senin (9/4/2018). Foto: TribunJateng.com

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Pertigaan Pungkruk, Jalan Raya Sukowati KM 4, Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen pada Jumat (6/4/2018) lalu.

Dua tersangka tersebut bernama Agung Rukiyanto (47) dan Sriyono (53).

Dua pengedar ini diketahui sama-sama berasal dari Kota Solo, Jawa Tengah.

Dalam penangkapannya, Tim BNNP Jateng menyita dua paket yang beratnya berjumlah 10 gram.

Rencananya, dua paket itu hendak dibawa ke Solo dengan menggunakan mobil avanza plat AD 8935 IU.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru menuturkan, bahwa satu di antara tersangka ternyata merupakan seorang ustaz di sebuah pesantren di Surakarta.

“Ustaznya Agung Rukiyanto. Ia juga pengguna sabu. Dia katanya sering ngasih tausiyah di Pesantren,” kata Brigjen Pol Tri Agu kepada Tribunjateng.com, Senin (9/4/2018).

Baca Juga :  Mantan Sekda Hingga DPRD Kecam Pemkab Sragen Soal Nasib Para Petani Desa Jono Tanon, Endro: Petani Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Ngeyem-Ngeyem

Ia menjelaskan bahwa Agung diiming-imingi upah sebesar Rp. 1 juta jika berhasil mengantarkan 10 gram sabu ke Surakarta.

Dalam hal ini, Agung mendapat perintah dari seseorang bernama Bejo untuk mengantarkan paket sabu dari Sragen ke Surakarta.

Bejo yang kini masih menjadi buronan BNNP Jateng diketahui berdomisili di Kaliurang, Yogyakarta.

“Bejo ini masih buron. Setelah mendapat perintah itu, si Agung mengajak Sriyono untuk mengantarkannya mengambil barang berupa sabu di Sragen ke Solo,” tambah Tri Agus.

Di balik penangkapan ini, Ternyata tepat pada Senin (9/4/2018) ini, tersangka bernama Agung akan berangkat umroh menuju tanah suci, Arab Saudi.

Namun karena dirinya harus mendekam di sel tahanan BNNP Jateng, keberangkatan umroh Agung batal alias tidak jadi.

Baca Juga :  Opak Angin: Camilan Khas Solo yang Mulai Langka

“Ga jadi umroh, padahal hari ini dia (Agung) harus berangkat ke tanah suci gara-gara ketahuan mengedarkan sabu,” lanjutnya. 

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.