Beranda Daerah Sragen Aksi Balap Liar Sragen Sering Renggut Nyawa, Polsek Karangmalang Razia dan...

Aksi Balap Liar Sragen Sering Renggut Nyawa, Polsek Karangmalang Razia dan Larang Bengkel Layani Modifikasi Motor Untuk Balapan Liar

Tim Polsek Karangmalang saat memberikan pembinaan kepada salah satu pemilik bengkel untuk mencegah balap liar. Foto/Wardoyo
Tim Polsek Karangmalang saat memberikan pembinaan kepada salah satu pemilik bengkel untuk mencegah balap liar. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam Minggu,  membuat jajaran Polsek Karangmalang meningkatkan antisipasi. Tak ingin kecolongan,  tim Polsek menggelar razia ke sejumlah bengkel yang diduga melayani modifikasi untuk motor balap liar.

Kapolsek Karangmalang,  AKP Mujiono mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengungkapkan razia bengkel itu dilakukan dengan menerjunkan tim menyisir bengkel-bengkel di wilayah Karangmalang Sabtu (21/4/2018).

Kepada pemilik bengkel,  tim memberikan arahan dan pembinaan agar tidak melayani apabila ada remaja atau anak muda yang ingin memodifikasi motor untuk balapan liar.

“Dalam mencari nafkah membengkel utamakan agar amanah dan dapat keberkahan. Jangan melayani anak-anak yang membengkelkan sepeda motor untuk meninggikan CC dan lain sebagainya untuk kepentingan balap liar apa lagi mensponsori,” paparnya Minggu (22/4/2018).

Baca Juga :  Selalu Bikin Sial Petani 'Kartu Tani' Resmi Dihapus, Presiden Prabowo Subianto Melalui Wamentan Sudaryono Janjikan Distribusi Lebih Lancar

Menurutnya,  dengan membantu modifikasi maka akan turut andil memberi ruang terjadinya balap liar. Padahal aksi balap liar, selain melanggar aturan karena modifikasi ranmor tak sesuai spek, juga sangat membahayakan keselamatan.

“Tidak hanya yang balap saja,  orang lain yang ada di jalan juga bisa terkena dampaknya. Sudah banyak korban balap liar yang meninggal sia-sia di jalan. Jangan biarkan korban terus bertambah, ” terangnya.

Kapolsek juga berharap agar masyarakat proaktif melaporkan ke Polsek Karangmalang apabila menemukan atau memperbaiki motor yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana maupun aksi balap liar di sekitarnya. Wardoyo

Baca Juga :  Ulang Tahun Partai Nasdem Ke 13 Adakan Donor Darah Bersama di Sragen Jawa Tengah