WONOGIRI-Belasan botol minuman keras (miras) jenis ciu berhasil disita petugas Polres Wonogiri.
Miras tersebut didapat saat berlangsungnya razia penyakit masyarakat. Miras sebelumnya disimpan di sebuah kios kelontong dan rumah warga.
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Haryanto, Minggu (22/4/2018) mengatakan, razia dalam rangka
tindak lanjut perintah Kapokri dari satuan atas serta antisipasi peredaran miras oplosan. Razia dilaksanakan Satres Narkoba dipimpin Kanit Opsnal Ipda Supriyanto, Sabtu (21/4/2018) malam.
“Razia berhasil menyita belasan botol ciu dalam kemasan 600 mililiter,” kata dia.
Miras didapat di sebuah kios di Lingkungan/Kelurahan Mojopuro, Kecamatan Wuryantoro. Di tempat itu petugas menyita lima botol ciu. Barang memabukkan itu juga diamankan dari rumah salah satu warga di Lingkungan Wuryantoro Kidul, Kelurahan/Kecamatan Wuryantoro, sebanyak sembilan botol. Aris Arianto