SRAGEN- Komitmen perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) yang didengungkan Polres Sragen dibuktikan dengan menyita 946 liter miras dari operasi selama dua pekan terakhir. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman pun mengklaim dengan menyita miras sejumlah itu, setidaknya sudah menyelamatkan 3.600 masyarakat Sragen dari bahaya miras.
Hal itu terungkap dalam gelar hasil operasi miras yang dilaksanakan di Mapolres Sragen, Senin (30/4/2018). Dalam kesempatan itu, Kapolres berikut jajarannya memaparkan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis yang berhasil disikat dalam operasi simultan dan kontinyu selama dua pekan terakhir di semua wilayah.
Dari 946 liter miras yang diamankan, ada dari berbagai jenis, baik jenis ciu , oplosan ataupun jenis bermerek lainnya. Ratusan liter itu dikemas dalam ribuan botol bekas air mineral dan ada pula yang disita masih dalam jeriken.
“Dari 946 liter itu, bila 1 liter di konsumsi oleh setidaknya 4 orang, artinya 4 kali 946 sebanyak 3600 masyarakat sudah bisa kita selamatkan dari bahaya miras ini. Oeh karena itu operasi ini akan kita lakukan intensif terus menerus, sampai nanti menghadapi bulan suci ramadhan, ” papar Kapolres.
Kapolres menguraikan operasi terhadap peredaran miras didasari atas banyaknya korban akibat konsumsi minuman keras yang telah terjadi di beberapa daerah lainnya. Hal itu juga sebagai tindaklanjut instruksi Kapolda Jateng ataupun Wakapolri untuk melakukan penertiban di setiap jajaran kepolisian di daerah.
“Razia ini di lakukan untuk menghindari timbulnya korban akibat mengkonsumsi minuman keras, utamanya oplosan. Oleh karena itu, seluruh jajaran, dari mulai Satuan Narkoba, Satuan Sabhara hingga jajaran Polsek, secara masif melakukan penertiban terkait dengan peredaran dan penjualan minuman keras, “ jelasnya.
Kapolres yang pernah meraih penghargaan pengungkapan kasus korupsi dari Kapolri itu juga menyampaikan hasil operasi dua pekan itu juga sebagai kelanjutan atas keberhasilan operasi yang dilakukan sebelumnya. Menurutnyai enam bulan lalu, tim Polres yang dipimpinnya sudah membongkar pabrik produsen miras di Sambungmacan dan saat ini sudah berhenti beroperasi.
Ia juga memastikan pabrik-pabrik kecil pemroduksi juga sudah tidak lagi membuat.
“Maka saat ini kita merazia saluran saluran pengiriman ataupun juga saluran penjualannya. Ini sebagai bentuk keseriusan kita memutus mata rantai dan memberantas peredaran miras ke masyarakat. Karena miras itu selain diharamkan oleh agama, efek konsumsinya juga membahayakan kesehatan. Belum lagi, efek negatif lainnya di mana konsumsi miras biasanya menjadi awal pemicu tindak kriminal. Karenanya kami sejak awal menyerukan tidak ada toleransi untuk miras di Sragen,” tegasnya. Wardoyo