Beranda Daerah Sragen Kecelakaan di Tikungan Sumberlawang. Diduga Mabuk dan Hilang Kendali, Pria Ditemukan...

Kecelakaan di Tikungan Sumberlawang. Diduga Mabuk dan Hilang Kendali, Pria Ditemukan Terkapar di Tengah Jalan

Ilustrasi evakuasi korban kecelakaan di Sragen. Foto/Wardoyo
Korban kecelakaan tunggal yang luka parah di Sumberlawang, Minggu (29/4/2018) malam. Foto/Polsek Sumberlawang

SRAGEN- Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Sumberlawang-Kedungombo,  Dukuh Sendangpalang, Ngargotirto,  Sumberlawang,  Minggu (29/4/2018) malam. Diduga terpengaruh miras,  seorang pria ditemukan terkapar setelah mengalami kecelakaan.

Data yang dihimpun dari Mapolsek Sumberlawang,  kecelakaan diketahui dari laporan warga soal adanya korban yang terkapar kecelakaan. Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sumberlawang AKP I Ketut Putra menyampaikan usai menerima laporan,  tim langsung menolong korban yang diketahui bernama Jarmanto warga Dukuh Musir, Desa Ngargosari, Sumberlawang.

Korban diketahui mengendarai sepeda motor. Usai menerima laporan,  dua personel jaga Polsek Sumberlawang,  Aiptu Harsono dan Bripka Sabdo langsung menuju ke TKP dan memberikan pertolongan pertama kepada korban bersama warga masyarakat. Tidak disebutkan kronologi kecelakaan karena situasi jalur agak sepi dan malam hari.

Baca Juga :  Transformasi Lapas Sragen: Warga Binaan Pemasyarakatan Ekspor Produk Kerajinan ke Pasar Eropa dan Amerika

“Korban mengalami luka yang cukup parah kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Yaksi Gemolong. Korban mengalami kecelakaan karena di diduga tidak mampu mengendalikan sepeda motor saat berada di jalan menurun dan tikungan,” papar Kapolsek Minggu (29/4/2018).

Atas kejadian itu,  Kapolsek mengimbau  masyarakat selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas. Ia juga mengingatkan yang membahayakan keselamatan agar saat mengendarai kendaraan tidak minum minuman keras. Wardoyo

Baca Juga :  Ini Usaha Mikro yang Boleh Pakai Gas Melon, Syaratnya Digunakan untuk Memasak dan Punya NIB