Beranda Daerah Sragen Oplosan Sudah Tewaskan 3 Warga, Polsek Kalijambe Gerebek 2 Pemuda Saat Pesta...

Oplosan Sudah Tewaskan 3 Warga, Polsek Kalijambe Gerebek 2 Pemuda Saat Pesta Ciu Oplosan di Warung Ucok

Tim Polsek Kalijambe saat menggerebek dua pemuda pesta miras oplosan di warung HIK Pasar Kalijambe, Minggu (29/4/2018). Foto/Wardoyo
Tim Polsek Kalijambe saat menggerebek dua pemuda pesta miras oplosan di warung HIK Pasar Kalijambe, Minggu (29/4/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Insiden pesta oplosan yang pernah merenggut tiga nyawa di Kalijambe, rupanya belum sepenuhnya membuat warga penggila miras di wilayah itu jera. Setelah ditemukan dijual di pasar,  Polsek Kalijambe kembali menemukan dua pemuda yang tengah asyik pesta miras oplosan,  Minggu (29/4/2018).

Dua pemuda itu dipergoki berpesta miras ciu yang dioplos dengan suplemen di di sebuah warung Hik milik Ucok di tepi Jalan Raya Solo-Purwodadi tepatnya di Pasar Kalijambe.

Dua pemuda yang kemudian diamankan itu diketahui bernama Hardiman (36) warga Dukuh Rejosari, Desa Karangjati Kalijambe dan Sudarmanto (40) warga Dukuh Beran, Desa Donoyudan Kalijambe.

Aksi pesta oplosan itu digerebek sekitar pukil 22.30 WIB. Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Kalijambe,  AKP Marsidi mengatakan penggerebekan pesta miras oplosan itu dilakukan oleh tim yang memang digencarkan untuk operasi pekat dengan sasaran miras.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

“Saat kami amankan,  keduanya memang sedang pesta miras oplosan. Dari lokasi kami amankan sebanyak 2 botol ciu yanh sudah dioplos masing-masing berukuran 1,5 liter. Dari keterangan mereka, ciu oplosan itu didapat dari Kalioso Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar,” terangnya.

Kapolsek menyampaikan miras oplosan yang masih tersisa di lokasi pesta,  selanjutnya diamankan di Mapolsek. Namun setelah didata dan diberi pembinaan kedua pemuda tersebut akhirnya disuruh pulang ke rumah masing-masing.

“Petugas juga memberikan pesan agar tidak mengulangi lagi karena dapat membahayakan dirinya dan juga orang lain,” tandasnya. Wardoyo