JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Penambang Selogiri Diingatkan Cari Bahan Pengganti Merkuri, Sebab Bahaya dan Berujung Pidana dan Denda

Sosialisasi bahaya merkuri oleh Polsek Selogiri
   
Sosialisasi bahaya merkuri oleh Polsek Selogiri

WONOGIRI-Secara terus menerus, jajaran Polsek Selogiri memberikan pemahaman penambang dan pengolah emas tradisional. Para penambang maupun pengolah emas diminta untuk segera menghentikan penggunaan zat merkuri.

Pasalnya merkuri sangat berbahaya, tidak hanya bagi manusia, melainkan merusak lingkungan hidup pula. Pemerintah pun telah melarang penggunaan merkuri pada bisnis penambangan emas.

Kapolsek Selogiri AKP Sentot Ambar Wibowo, Kamis (19/4/2018) mengatakan, terus memberikan pemahaman terkait bahaya penggunaan zat merkuri. Pemahaman diberikan saat berlangsungnya kegiatan pertemuan warga.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kami kepada warga supaya segera mencari alternatif lain seperti sodium sianida yang lebih ramah lingkungan untuk mengolah hasil tambang,” kata dia.

Baca Juga :  Pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri, Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Karena selain dilarang pemerintah, tandas dia, warga yang masih menggunakan zat merkuri untuk mengolah hasil tambang akan dijerat hukuman berat. Seperti yang tertera di dalam UURI Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 161 mengenai Minerba. Sanksi hukuman kepada warga yang menggunakan zat merkuri yaitu kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal sebesar 10 milyar.

“Sebisa mungkin kami cegah dulu sebelum diambil tindakan tegas yaitu penegakan hukum. Kami tidak ingin warga Selogiri mendapatkan hukuman karena hal ini,” tandas dia.

Baca Juga :  Kecelakaan di Sawahan Gedong Pracimantoro Wonogiri, Pengendara Honda Vario Meninggal Usai Tabrak Truk dari Belakang

Kegiatan pemberian pemahaman diharapkan mampu menjembatani warga dengan pemerintah. Pasalnya selama ini dari pihak Pemerintah Kabupaten Wonogiri seperti dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup, juga kerap memberikan pengertian mengenai dampak berbahaya zat merkuri untuk lingkungan dan kesehatan warga.

Dia menjelaskan, di wilayah hukumnya terdapat sejumlah warga, yang sudah sejak lama melakukan penambangan maupun pengolahan emas secara tradisional. Sebelumnya para penambang dan pengolah menggunakan merkuri untuk memisahkan emas dengan mineral lainnya. Penggunaan merkuri lantaran mereka belum mengetahui bahaya dan ancaman hukumnya. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com