

KARANGANYAR- Polsek Tawangmangu mengobrak-abrik arena balap liar yang digawangi remaja dan pemuda di Tawangmangu. Ironisnya, tak hanya jago balap liar dan meresahkan, ternyata sebagian besar pelaku balap liar menggunakan motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan sebagaimana mestinya.
Hal itu terungkap saat digelar razia balap liap dan menangkap belasan remaja oleh Polsek Tawangmangu. Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto melalui Kasubag Humas AKP Suryanto Jumat (20/4/2018) mengungkapkan dalam razia oleh Polsek, petugas mengamankan motor yang digunakan untuk balapan.
Razia digelar untuk memberantas sekaligus memberi efek jera bagi remaja pelaku balap liar yang dinilai sangat meresahkan warga.
“Dan tadi ada seorang pemuda warga Kelurahan Kalisoro Kecamatan Tawangmangu datang ke Polsek Tawangmangu untuk mengambil sepeda motornya yang disita pada saat ada razia balap liar di wilayah Tawangmangu. Ternyata STNK dan BPKBnya sudah tidak berlaku, ” paparnya.
Dengan raut muka yang ketakutan, beberapa pembalap liar itu berusaha menemui anggota Polsek yang melaksanakan piket Bripka Iswahyuda dengan maksud akan mengambil sepeda motornya. Mereka mencoba menunjukkan kelengkapan surat-suratnya.
Akan tetapi karena STNK dan BPKB ternyata pajaknya sudah tidak berlaku, terpaksa ditolak petugas. Dengan tegas Bripka Iswahyuda memberikan arahan kepada pemuda tersebut agar pajak sepeda motornya diaktifkan lagi dan kondisi sepeda motor harus dikembalikan sesuai dengan standart pabrik.
Dan pemuda tersebut juga mengatakan akan sanggup mengembalikan kondisi sepeda motornya sesuai standart, serta menunjukan surat kelengkapan kendaraan yang sudah selesai pembayaran pajak.
Semua sepeda motor liar yang digunakan balapan hingga kini masih diamankan di Mapolsek Tawangmangu. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













