Beranda Daerah Sragen Polres Sragen Bongkar Praktik Pengobatan Abal-abal Berkedok Keraton. Pelaku Janjikan Kesembuhan dan...

Polres Sragen Bongkar Praktik Pengobatan Abal-abal Berkedok Keraton. Pelaku Janjikan Kesembuhan dan Rejeki, Korban Diminta Telan Paku Emas dan Minyak Keraton

Tersangka pelaku penipuan pengobatan abal-abal berkedok keraton saat diperiksa di Polsek Kalijambe, Rabu (18/4/2018). Foto/Wardoyo
Tersangka pelaku penipuan pengobatan abal-abal berkedok keraton saat diperiksa di Polsek Kalijambe, Rabu (18/4/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Polres Sragen berhasil membongkar praktik pengobatan abal-abal yang dijalankan oleh Suprapto (45), warga Dukuh Tegalan RT 4/6, Ngemplak,  Boyolali. Dengan dalih bisa menyembuhkan penyakit dan memperlancar rejeki,  pria itu nekat menipu sejumlah warga di Dukuh Bukuran, Bukuran, Kalijambe.

Pelaku menjalankan aksi pengobatan abal-abalnya dengan sarana minyak keraton dan paku emas. Pelaku berhasil meraup uang jutaan rupiah dari korbannya.

Aksi pelaku terbongkar setelah salah satu pasien,  Amirah (48) Warga Bukuran RT 10, Bukuran, Kalijambe melapor ke Polsek Kalijambe,  Rabu (18/4/2018). Korban melapor dengan didampingi suami dan warga yang lainnya.

Di hadapan petugas,  korban menuturkan aksi penipuan berkedok pengobatan minyak keraton itu bermula pada Jumat (2/2/2018) lalu.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman mengungkapkan kejadian bermula ketika sekira Oktober 2017, pelaku datang ke rumah Daryanto,  warga Dukuh Bukuran,  untuk memperbaiko listrik di rumah tersebut.

Saat itu,  pelaku mengaku punya kelebihan atau sakti karena juga bisa menyembuhkan orang sakit dan bisa mendatangkan rejeki.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Hal itu sampai ke telinga korban yang kemudian pada tanggal 02 Februari 2018, menemui pelaku untuk minta disembuhkan. Bersama beberapa warga yang ingin mendapat pengobatan,  korban kemudian diminta membayar uang Rp. 300.000,- guna membeli minyak cendono keraton dari terlapor.

“Selang dua hari terlapor datang lagi ke rumah korban guna meminta uang  senilai Rp. 300.000,- untuk membeli minyak cendono keraton lagi. Tiga hari kemudian datang dan meminta uang senilai 500.000,- guna membeli minyak yang sama, ” papar Kapolres,  Rabu (18/4/2018).

Selang  empat hari terlapor datang lagi dan meminta uang senilai Rp. 600.000,- guna membeli minyak cendono keraton lagi. Keesokan harinya meminta tambahan uang Rp. 400.000,-  lantas selang semalam meminta lagi uang senilai Rp. 400.000,- guna membeli minyak cendana keraton.

Kemudian tiga harinya lagi meminta uang senilai Rp. 200.000,-  dan selang semalam meminta uang lagi senilai Rp. 200.000,-guna membeli paku berwarna emas.

Setelah semuanya dibeli kemudian terlapor menyuruh korban dan suaminya untuk menelan paku yang berwarna emas dengan pisang masing-masing 1 paku.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

“Ternyata setelah ditelan pakunya, sore harinya korban merasakan mual dan memuntahkan pakunya dan suaminya meraskan perutnya sakit. Atas kejadian tersebut korban baru sadar telah ditipu dan mengalami kerugian senilai Rp. 2.900.000,- kemudian melaporkan ke Polsek kalijambe,” timpal Kapolsek Kalijambe,  AKP Marsidi.

Kapolres menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Wardoyo