
JOGJA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorongn seluruh masayarakat Yogyakarta untuk memiliki tingkat partisipasi yang tinggi terhadap Pemilu 2019 mendatang. Hal itu dikatakannya saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyambangi kediamannya, Selasa (17/4/2018).
Kedatangan KPU tersebut bermaksud untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Gerakan coklit dilakukan serentak kepada kepala daerah, dengan tujuan mendapatkan data pemilh akurat dan komperhensif. Ngarsa Dalem tampak antusias menyambut kedatangan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di kediamannya.
Orang nomor satu di DIY itu juga mendukung, agar kegiatan coklit yang kini tengah dilakukan KPU, bisa berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, dengan banyaknya mahasiswa luar daerah yang menuntut ilmu di Yogyakarta, Sultan berharap agar KPU bisa memfasilitasi, seperti Pemilu pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, dalam Pemilu tahun depan, mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
“Pada masa itu (Pemilu 2019), kemugkinan mahasiswa tidak bisa pulang, karena mereka kan ujian bulan Mei. Karena itu, saya minta segera difasilitasi, agar hak suaranya bisa digunakan,” ucapnya.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menuturkan, bahwa pihaknya melakukan pendataan terhadap anggota keluarga, yang secara secara resmi terdaftar di Keraton Kilen. Setelah kepala daerah, coklit akan berlanjut di kediaman para pemuka agama di DIY.
Ia memastikan, coklit yang dilakukan di kediaman Sultan, dilakukan sesuai dengan prosedur. Menurutnya, petugas Pantarlih dari KPU ditemui langsung oleh oleh Ngarsa Dalem. Pihaknya kemudian melakukan pencocokan identitas, dengan data KPU DIY.
“Ada sebagian nama yang sudah tidak di sini, nanti akan dikirimkan fotocopy KTP. Tapi, kalau memang sudah pindah, ya nanti kita coret,” jelasnya.
Menanggapi harapan Sultan kepada KPU, terkait fasilitas bagi mahasiswa rantau, pihaknya akan lebih dulu melakukan pendataan terhadap mahasiswa, yang nantinya akan menggunakan hak suara di Yogyakarta. Dengan begitu, coklit akan dilakukan pula pada mereka.
“Kemudian, hak pilih para mahasiswa itu, akan difasilitasi oleh KPU, yang ada di tingkat kabupaten atau kota,” pungkasnya.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















