![WhatsApp-Image-2018-04-13-at-10.58.03-580x326](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/04/WhatsApp-Image-2018-04-13-at-10.58.03-580x326.jpeg?resize=580%2C326&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/04/WhatsApp-Image-2018-04-13-at-10.58.03-580x326.jpeg?resize=500%2C281&ssl=1)
SRAGEN– Insiden miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di beberapa daerah, membuat jajaran Polres Sragen langsung sigap melakukan pembersihan. Salah satunya Polsek Sragen Kota yang menggerebek sejumlah warung yang masih nekat menjual miras di wilayah Sragen Kota Jumat (13/4/2018).
Dalam operasi yang dipimpin Ka SPK Polsek Sragen Kota Aiptu Sunardi bersama dengan anggota Reskrim Aiptu Sukram dan anggota lainnya itu, tim memgamankan miras ciu di warung milik Franky Adi Pamungkas alias Ucil (23) di Kampung Mojomulyo RT 03, Sragen Kulon.
Dari warung ini tim menemukan minuman keras sebanyak 3 botol aqua ukuran 1500 ml atau 4,5 liter. Kemudian tim menyusuri beberapa warung dan kios di sekitarnya yang ditengarai juga menjual miras.
Sayangnya, saat dilakukan penggeledahan, tim gagal mendapatkan barang bukti miras. Selanjutnya, miras yang diamankan dari warung Ucil diamankan ke Mapolsek sebagai barang bukti.
“Kepada pemiliknya, kita lakukan pendataan dan kita berikan pembinaan. Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi menjual miras lagi dan jika melanggar maka akan dikenakan sanksi lebih berat, ” papar Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Sabtu (14/4/2018).
Menurutnya, operasi tersebut digelar dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memberantas peredaran miras di wilayah Sragen. Operasi terhadap miras sebenarnya juga sudah rutin dilakukan di semua jajaran baik dari Polres maupun semua Polsek.
“Yang jelas Polres Sragen terus berkomitmen memerangi miras dan memberantas segala bentuk miras, ” tandasnya. Wardoyo