SRAGEN – Garis takdir memang tak bisa ditebak. Selalu gagal di kontestasi pemilihan caleg (Pileg) bukan berarti memupus harapan untuk menjadi DPRD. Setidaknya itulah yang dirasakan Nasihul Anshori, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sragen. Sempat merasakan getirnya kalah di Pileg, ia akhirnya merasakan empuknya kursi DPRD setelah mendapat lengseran kursi dari Husein Kusyaini, anggota Fraksi PKB yang mendadak meninggal pada 9 Maret silam.
Nasihul yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPC PKB, resmi menyandang status sebagai anggota legislatif PKB melalui proses pelantikan di DPRD Sragen, Selasa (15/5/2018). Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto.
Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto menyampaikan dengan pelantikan Nasihul, ia berharap kinerja DPRD Sragen semakin membaik. Sebab jika sebelumnya ada satu kursi yang lowong, kini sudah kembali terisi.
Terutama dalam hal pengawasan terkait program program pemerintah yang akan dijalankan.
”Kalau kemarin ada amunisi yang kurang, sekarang sudah komplit,” paparnya Selasa (15/5/2018).
Pihaknya mnyampaikan PAW ini sudah memenuhi persyaratan dan prosedur. Pihaknya yakin bahwa yang bersangkutan bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja mewakili rakyat yang telah memilih.
Sementara itu, Ansori menyampaikan pihaknya cukup siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Pihaknya sudah meninggalkan usaha di kalimantan, lantas siap mengabdi di Sragen.
”Kalau saya hanya meneruskan perjuangan mas Husein, mudah mudahan bisa diterima. Fokus disini, yang kalimantan diteruskan adik,” terang dia.
Terkait alat kelengkapan (alkap) dia melanjutkan Almarhum Husein, yakni di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi III DPRD Sragen. Dia akan menjadi anggota dewan 1 tahun 3 bulan. Ansori sendiri sudah 3 kali maju menjadi anggota DPRD Sragen, sejak 2004, namun selalu tidak terpilih. Wardoyo