WONOGIRI-DPRD Wonogiri tidak tinggal diam terkait kasus penolakan warga penyewa lahan PT KAI di Wonogiri yang mengeluhkan tingginya kenaikan tarif sewa.
Legislator Kota Sukses telah menindaklanjuti keluhan para penyewa. DPRD Wonogiri berkonsultasi ke Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
“Informasi dari Ditjen Perkeretaapian, memang sudah ada kenaikan tarif berdasarkan peraturan baru,” kata Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno, Rabu (16/5/2018).
Tidak berhenti sampai di situ, DPRD Wonogiri bakal berkomunikasi dengan PT KAI Daerah Operasional VI Jogjakarta. Langkah itu untuk mengetahui lebih jelas kebijakan-kebijakan perusahaan seputar pembayaran sewa lahan.
Sebelumnya warga penyewa menyebut tarif terlalu tidak wajar.
Ketua Asosiasi Masyarakat Seputar Rel Wonogiri (AMSRI) Saman mengatakan, terkejut setelah menerima surat soal tarif sewa yang harus dibayar dari PT KAI. Pasalnya, melambung terlalu tinggi, dari semula hanya Rp 100 ribu pertahun, menjadi Rp 1,2 juta setahunnya, untuk lahan seluas 200 meter persegi. Ironisnya , kenaikan itu tanpa mekanisme pemberitahuan terlebih dahulu.
Tahu-tahu dia sudah diberi surat kalau sewa yang harus dibayar selama sepuluh tahun sejak 2007 sampai sekarang mencapai Rp 24 juta.
Kekagetannya tak berhenti sampai disitu saja. Besaran sewa harus dibayar dalam 15 hari. Jika tidak dibayar, akan turun surat peringatan dan berujung pada pemutusan kontrak sewa. Dia mengharap, sebelum dilakukan kenaikan tarif, semestinya diberitahukan dulu kepada warga. Aris Arianto