JEPARA – Semua orang tentu percaya beras kencur merupakan minuman sehat dan berkhasiat bagi tubuh. Tapi bagaimana akibatnya kalau beras kencur dioplos dengan ciu?
Itulah yang terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kepolisian Sektor Mayong, Kabupaten Jepara mengungkap peredaran minuman keras oplosan beserta pembuatnya, Kamis (10/5).
Ada 13 botol minuman keras oplosan yang diamankan dan 10 botol beras kencur sebagai bahan oplosan.
Kapolsek Mayong AKP Karman menjelaskan, minuman keras itu disita dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar.
Petugas yang diterjunkan berhasil mengamankan lima botol ciu yang disimpan di dalam botol bekas air mineral, serta tiga botol minuman oplosan dari Desa Mayonglor, Kecamatan Mayong.
Selain mengamankan minuman keras oplosan, Polisi juga mengamankan pengedarnya, Noorkan, warga Desa Mayonglor karena terbukti mengedarkan minuman keras.
“Pelaku dijerat Tindak Pidana Ringan,” kata Karman di Jepara, Kamis (10/5/2018).
Di hadapan petugas, Noorkan mengaku mendapatkan minuman keras tersebut dari seorang pemasok. Dari keterangan tersebut, polisi kemudian melacak keberadaannya dan berhasil mengamankan Alim Murtono, warga Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong.
“Pelaku Murtono mengakui meracik sendiri minuman keras tersebut. Peracikan dilakukan di sebuah bangunan rumah yang belum jadi dan masih kosong,” imbuh Karman.
Dari Murtono, petugas mengamankan alat dan bahan yang digunakan untuk membuat minuman keras, serta minuman keras yang sudah dikemas dalam botol air mineral.
Total minuman keras oplosan yang diamankan sebanyak 13 botol dan 10 botol beras kencur sebagai bahan campuran minuman oplosan.
Sementara, alat yang diamankan berupa blender dan enam galon air tempat menyimpan ciu. Juga, air serta sejumlah botol bekas minuman ringan.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Jepara guna penyidikan lebih lanjut. # Tribunnews