KARANGANYAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dalam pemilihan kepala daearah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan di balai kelurahan Cangakan, Selasa (22/05/2018).
Pelipatan surat suara ini, mendapat pengawasan ketat dari aparat Kepolisian Karanganyar. Komisioner KPU divisi Keuangan, Umum dan Logistik Triastuti Suryandari, kepada wartawan mengatakan, pelipatan surat suara melibatkan sekitar 120 warga sekitar.Menurutnya, para pelipat surat suara ini, debagi menjadi 12 kelompok dan setiap kelompok diawasi seorang petugas KPU.Dijelaskannya, pelipatan surat suara ini juga melibatkan pengawas pemilu.
“ Mekanisme pelipatan suara dilakukan dengan diserahkannya surat suara oleh pengawas. Pengawas memberikan surat suara kepada warga untuk dilipat.Setelah surat suara selesai dilipat, kembali diserahkan kepada pengawas sebelum akhirnya diserahkan kepada bagian administrasi,” ujar Triastuti, Selasa (22/05/2018).
Ditambahkannya, dalam proses pelipatan tersebut, ditemukan sejumah kerusakan surat suara. Seperti gambar yang berbayang pada kertas dan grid warna yang tak sesuai. Surat rusak ini, lanjut Trias, dikumpulkan untuk didata dan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
“ Pelipatan surat suara ini, kami targetkan selesai dalam waktu tiga hari,” pungkasnya.
Dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, sebanyak 701.377 surat suara Pilgub Jateng, termasuk 2,5 persen cadangan dan 2000 cadangan manakala ada pemungutan ulang. Setelah pelipatan surat suara Pilgub, KPU melanjutkannya pada pelipatan surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Karanganyar. Wardoyo