SRAGEN – Gara-gara salah paham, seorang pemuda di Kampung Mojomyo, Sragen Kulon menjadi korban penganiayaan. Pemuda bernama Budi Setyawan, (22), asal Kampung Krandahsari RT 05/07 Kelurahan Sragen Kulon, itu dihajar oleh Heru Sarwo Prayitno, (22), asal Dukuh Nglombo RT 5/2, Desa Tenggak, Sidoarjo, Sragen.
Aksi penganiayaan itu terungkap saat korban melapor ke Polsek Sragen, Rabu (2/5/2018). Dari keterangan korban di Mapolsek, aksi penganiayaan terjadi di Kampung Mojomulyo RT 3/11, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen Selasa (1/4/2018 ).
Kapolsek Sragen, AKP Suseno mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman mengatakan kronologi kejadian bermula ketika Selasa sekira pukul 20.00 WIB keduanya bertemu di Mojomulyo.
Entah darimana mulanya, kemudian terjadi adu mulut yang kemudian berujung pemukulan korban oleh pelaku.
“Korban dipukul dua kali pakai tangan kosong. Akibatnya korban mangalami luka lebam di bagian bibir dan lapor ke Polsek,” papar Kapolsek Rabu (2/5/2018).
Semula korban tetap melaporkan kejadian itu. Namun setelah pelaku dihadirkan, persoalan berhasil dimediasi dengan difasilitasi
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sragen Kulon Polsek Sragen Kota.
Selanjutnya perkara di mediasi dan diselesaikan dengan musyawarah oleh permintaan kedua belah pihak antara korban dan pelaku.
“Selanjutnya kedua belah pihak sepakat membuat Surat Keputusan Bersama ( SKB ) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Isinya korban tidak keberatan atas perkara tersebut dan diselesaiakn dengan saling memaafkan serta tidak akan menuntut kepada pelaku atas perkara yang telah terjadi. Pelaku juga sudaj minta maaf kepada korban dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Kapolsek. Wardoyo