SUKOHARJO-Camat Baki Sukoharjo berinisial TH, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (23/5/2018). Diduga TH menerima uang pelicin proyek tower di Kecamatan Baki.
Informasi yang dihimpun, penangkapan oleh Sub Dit 3 Tipikor Direskrimsus Polda Jateng. Camat Baki tertangkap basah menerima sejumlah uang sebagai mahar atau biaya pelicin atas pendirian tower. Tim OTT dipimpin oleh Kompol Fadli dan berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 20 juta dan sejumlah berkas perizinan tower.
Tim sudah mengintai camat sejak pagi. Baru setelah TH menerima tamu dari PT Daya Mitra Telekomunikasi Semarang, tim bergerak. Tim menggeledah ruangan dan mendapati barang bukti uang tunai Rp 20 juta dari laci meja kerja camat berserta sejumlah berkas. Camat lantas dibawa ke Mapolsek Grogol.
Usai penggeledahan itu, staf Kecamatan Baki berinisial EK, yang diketahui sebagai petugas pencatat surat izin dan perwakilan PT Daya Mitra Telekomunikasi, dibawa juga untuk diperiksa.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Mapolsek Grogol.
Kompol Fadli mengatakan, penangkapan berdasar imformasi dari warga. Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolsek Grogol hanya pinjam tempat. Aris Arianto