Beranda Umum Internasional 187 Negara Berkomitmen Lindungi Perempuan Pekerja

187 Negara Berkomitmen Lindungi Perempuan Pekerja

Menteri Yohana di Biak Numfor
Menteri Yohana di Biak Numfor

SWIS–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Menteri Tenaga Kerja RI, ikut terlibat sebagai delegasi pemerintah Indonesia dalam The 107th session of The International Labour Conference (ILC) di Jenewa, Swiss (5/6/2018).

ILC merupakan konverensi yang melibatkan pihak pemerintah, asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja dari 187 negara. Tahun ini, ‘Ending Violence and Harassment in The World of Work’ menjadi tema yang diusung.

“Konferensi Pekerja Internasional ke-17, menjadi moment penting dalam upaya menghapuskan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Adanya perbedaan relasi kekuasaan antara bawahan dan atasan, kerap menimbulkan kasus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Mirisnya, perempuan menjadi kelompok yang rentan menjadi korban,” terang Plt. Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Lies Rosdianty usai menghadiri ILC di Jenewa, Rabu (6/6/2018).

Dia menerangkan, baru pada ILC tahun ini kekerasan dalam dunia kerja diangkat sebagai tema. Tentunya, hal ini meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam dunia kerja, yang banyak dialami pekerja perempuan.

Baca Juga :  Demi Lindungi Anak-anak, Pemerintah Australia Larang Perusahaan Platform Digital Beri Akses untuk Anak di Bawah 16 Tahun

“KemenPPPA sangat mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan dalam dunia kerja, dengan ikut berpartisipasi dalam komite ILC. Perlindungan dan pemenuhan hak pekerja perempuan menjadi perhatian KemenPPPA, dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di dunia kerja,” ujar dia.

Salah satu penyebab kesenjangan gender dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masih adanya diskriminasi dan kekerasan gender dalam ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, pertemuan ILC tahun ini menjadi instrumen penting yang harus ditindaklanjuti. Berupa penyusunan kebijakan, implementasi, monitoring dan evaluasinya, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja, serta pemberdayaan korban, sehingga secara efektif pekerja perempuan dapat terlindungi.

“Bila perempuan dapat bekerja dengan aman dan nyaman, tentu akan meningkatkan produktivitas mereka. Pada akhirnya, hal itu akan menguntungkan pihak pengusaha. Dengan meningkatnya kesadaran dan komitmen semua pihak, maka diharapkan kesetaran gender dalam ketenagakerjaan akan segera terwujud,” tambah Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Vennetia R Danes.

Baca Juga :  Demi Lindungi Anak-anak, Pemerintah Australia Larang Perusahaan Platform Digital Beri Akses untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Pada pertemuan ini pula, Indonesia secara tegas mendukung pengesahan amandemen Konvensi Pekerja Maritim atau Maritime Labour Convention (MLC). Isinya, mengatur tentang jaminan hak-hak keuangan bagi pelaut yang menjadi korban sandera bajak laut atau perampokan di laut. Aris Arianto