Beranda Daerah Sragen Geger Soal Warisan, Seorang Dalang di Sragen Mengamuk. Bawa Parang dan Celurit...

Geger Soal Warisan, Seorang Dalang di Sragen Mengamuk. Bawa Parang dan Celurit Hendak Habisi Keluarganya 

Kapolsek Ngrampal, AKP Agus Irianto (dua dari kanan) saat mengamankan barang bukti sajam parang dan celurit dari seorang dalang yang mengamuk di Klandungan, Ngrampal Minggu (3/6/2018). Foto/Wardoyo
Kapolsek Ngrampal, AKP Agus Irianto (dua dari kanan) saat mengamankan barang bukti sajam parang dan celurit dari seorang dalang yang mengamuk di Klandungan, Ngrampal Minggu (3/6/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Warga Klandungan,  Ngrampal digemparkan aksi Suripto alias Suro (35) warga Dukuh Senden RT 17, Klandungan, Ngrampal. Pria yang dikenal sebagai dalang itu mendadak mengamuk dan mengancam akan menghabisi saudara ipar dan saudara kandungnya dengan senjata parang dan celurit,  Minggu (3/6/2018).

Aksi ancaman kekerasan itu diduga dipicu oleh kondisi kejiwaannya yang terguncang dan keinginannya untuk segera mendapat warisan dari orangtua. Beruntung, pria yang diketahui nikah siri dengan wanita asal Jawa Barat itu,  berhasil diamankan Polsek setempat sehingga tak sampai jatuh korban.

Proses evakuasi berlangsung dramatis hingga 1,5 jam lamanya. Aparat kepolisian sempat dibuat ketar-ketir lantaran pelaku terus mengamuk dan mengacung-acungkan celurit dan parang untuk melukai orang di sekitarnya.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

“Ceritanya tadi kami menerima laporan dari kakak iparnya, kalau pelaku ini mengamuk dengan membawa senjata tajam parang dan celurit. Yang disasar memang keluarganya karena minta agar warisan segera dibagi, ” papar Kapolsek Ngrampal,  AKP Agus Irianto mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman,  Minggu (3/6/2018).

Kapolsek menguraikan Suripto diketahui berprofesi sebagai dalang. Namun dari kondisi kejiwaan,  yang bersangkutan memang mengalami gangguan.

Karena aksinya membahayakan keselamatan keluarga,  akhirnya petugas terpaksa mengevakuasi dan mengamankan yang bersangkutan.

Senjata tajam padang besar,  celurit yang digunakan sudah kami amankan. Kami juga berkoordinasi dengan dinas sosial untuk menangani yang bersangkutan atas persetujuan keluarga, ” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya parang besar,  celurit besar,  sabit, dan bendo sebanyak sekitar lima buah.  Wardoyo

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen