Media sosial kembali dihebohkan terkait kabar penetapan e-formasi atas nama Kementerian Pendayagunaan Arpatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam laporan tersebut disebutkan, laporan penetapan e-formasi tersebut ditujukan bagi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak.
Santernya kabar tersebut beredar, Kementerian PANRB langsung mengeluarkan pernyataannya secara resmi di akun Twitternya.
“Selamat siang, #RekanASN dan Sahabat Muda! Kementerian PANRB menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak. Kabar tersebut resmi hoax,” tulis @kemenpanrb pada Minggu (24/6/2018).
Dalam unggahan tersebut Kementerian PANRB juga menyertakan foto mengenai laporan penetapan e-formasi yang ramai beredar.
Foto tersebut juga dilabeli dengan tulisan ‘hoax’ dan disertai tanda silang wana merah yang melintang. Kementerian PANRB juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu mengecek kebenarannya kepada sumber resmi.
“Mohon untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu cek kebenarannya ke sumber resmi. Selalu berhati-hati dan jangan sampai tertipu, ya, #RekanASN dan Sahabat Muda!” tulis @kemenpanrb.