Beranda Daerah Sragen Jelang Pendaftaran CPNS dan Perangkat Desa, Permohonan SKCK di Sragen Melonjak...

Jelang Pendaftaran CPNS dan Perangkat Desa, Permohonan SKCK di Sragen Melonjak 900 %. Antrian Membeludak Hingga ke Jalan

Antrian pemohon SKCK meluber sampai di jalan depan kantor pelayanan SKCK Intel Polres Sragen Jumat (29/6/2018). Foto/Wardoyo
Antrian pemohon SKCK meluber sampai di jalan depan kantor pelayanan SKCK Intel Polres Sragen Jumat (29/6/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Menjelang pendaftaran CPNS,  perangkat desa,  Caleg dan Bawaslu permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Sragen makin membeludak. Hingga kini, jumlah permohonan mengalami lonjakan hampir 900 % dari hari biasa.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kaur Bin Ops Sat Intelkam, Iptu Sumanto mengungkapkan hingga Jumat (29/6/2018), permohonan SKCK masih cukup tinggi. Hal itu terjadi sejak pasca Lebaran.

Menurutnya,  tingginya permohonan tak lepas dari momentum pendaftaran lowongan mulai Caleg, CPNS,  Bawaslu, hingga perangkat desa yang salah satu syaratnya SKCK. Jika hari biasa permohonan hanya 50 berkas,  saat ini permohonan mencapai 500 berkas perhari atau naik 9 kali lipat.

“Sejak Lebaran permohonan meningkat drastis. Yang paling banyak untuk mendaftar perangkat desa,  ada sekitar 2.000 berkas. Sisanya ada yang untuk mendaftar Caleg DPRD,  CPNS, bawaslu dan melamar pekerjaan biasa, ” ujar Iptu Sumanto di sela pelayanan,  Jumat (29/6/2018).

Tingginya permohonan membuat pihaknya terpaksa mengerahkan semua personel dan menambah jumlah personel. Personel yang biasanya tidak bertugas di bagian SKCK,  sementara dikerahkan membantu pelayanan.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Tak hanya itu, untuk menghindari penumpukan berkas,  pelayanan bahkan dilakukan sampai lembur.

“Kemarin lembur sampai jam 24.00 WIB. Hampir tiap hari sejak Lebaran lembur terus.  Kalau enggak begitu nggak akan bisa selesai, ” terangnya.

Membengkaknya jumlah permohonan juga membuat berkas SKCK membutuhkan waktu sehari hingga dua hari sampai jadi. Hal itu terjadi karena lamanya pengetikan berkas lantaran tak semua personel bisa mengerjakan.

Sebab blangko SKCK sudah dipas dan tidak boleh ada kesalahan fatal. Blangko SKCK disediakan dari Mabes Polri dan per lembar biayanya Rp 30.000.

“Kalau sampai ada kesalahan ketik, nanti fatal akibatnya. Karena blangkonya sudah dipas. Kalau salah nanti kita harus nomboki. Satu blangko Rp 30.000 itu masuknya ke pendapatan negara. Kalau ada yang rusak nanti dilaporkan pada saat ada kunjungan dari Mabes Polri, ” tandasnya.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Perihal ketersediaan blanglo,  Iptu Sumanto memastikan blangko tersedia dan tidak ada kendala. Sementara Kapolres AKBP Arif Budiman menegaskan pelayanan SKCK akan dilayani semaksimal mungkin dan personel dikerahkan untuk memberikan layanan optimal meski harus sampai lembur. Wardoyo