Beranda Daerah Sragen Kejari Sragen Periksa 14 Kades di Kalijambe Kasus Komputer SID. Mayoritas Disuplai...

Kejari Sragen Periksa 14 Kades di Kalijambe Kasus Komputer SID. Mayoritas Disuplai Rekanan, Harga di Bawah Rp 20 Juta

Kasie Pidsus Adi Nugraha saat mengecek berkas hasil pemeriksaan. Foto/Wardoyo
Kasie Pidsus Adi Nugraha saat mengecek berkas hasil pemeriksaan. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen memenuhi janjinya memanggil dan memeriksa kembali deretan kepala desa (Kades) terkait kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer sistem informasi desa (SID) 196 desa tahun 2017. Sebanyak 14 Kades di Kecamatan Kalijambe memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejari, Selasa (26/6/2018).

Keempatbelas Kades itu datang semua memenuhi panggilan tim penyidik Kejari. Mereka diperiksa secara bergiliran oleh lima jaksa mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Para Kades se-Kecamatan Kalijambe itu dicecar sejumlah pertanyaan terkait seputar pengadaan komputer SID dari dana desa beranggaran masing-masing Rp 20 juta tahun lalu itu.

“Semua 14 Kades di Kalijambe tadi datang memenuhi panggilan,” papar Kajari Sragen, Muh. Sumartono melalui Kasie Pidsus, Adi Nugraha, Selasa (26/6/2018).

Dari keterangan para Kades,  terungkap bahwa perangkat komputer SID sebagian besar disuplai dari rekanan tertentu. Hanya sebagian kecil yang mengaku beli sendiri.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Dari anggaran Rp 20 juta masing-masing desa,  Adi menyampaikan dana yang dibelikan bervariasi. Ada yang dibelanjakan Rp 18 juta,  Rp 18,5 juta dan ada pula yang Rp 19,5 juta.

Soal indikasi pengarahan ke rekanan tertentu dan kades koordinator di kecamatan ini, Adi menyebut pemeriksaan belum sampai menyentuh hal itu.

“Yang jelas memang banyak yang disuplai dari rekanan. Kelihatannya memang ada paguyuban kadesnya, cuma mereka nggak mengaku ada pengarahan, ” tukasnya.

Selain diperiksa,  para Kades itu juga diminta menyerahkan bukti nota dan kuitansi pembelian. Saat ini,  nota tersebut diamankan di Kejari bersama nota dari desa-desa lain yang sudah terlebih dahulu diperiksa.

Adi menambahkan proses penyelidikan tahap kedua akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan. Namun soal Kades mana yang diperiksa dan kapan pemeriksaannya, untuk sementara belum bisa disampaikan.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar DPR RI Dikemas Melalui Budaya Jawa Tengah, Sriyanto Saputro Tekankan Pentingnya Penguatan Nilai Kebangsaan

“Setiap selesai pemeriksaan,  selalu dilakukan evaluasi. Nanti apakah perlu dilanjutkan pemanggilan Kades lagi atau kita yang datang ke lapangan, ” pungkasnya. Wardoyo

 

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.