JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Marak Spanduk Kampanye Hitam Serang Rohadi-Ida, Bawaslu Bakal Lakukan InvestigasiĀ 

Gambar pasangan Rohadi Widodo- Ida Retno Wahyuningsih yang sudah beredar di publik. Foto/Istimewa
Ā Ā Ā 
Gambar pasangan Rohadi Widodo- Ida Retno Wahyuningsih yang sudah beredar di publik. Foto/Istimewa

KARANGANYAR- Bawaslu Karanganyar akan melakukan investigasi terkait beredarnya spanduk bernada kampanye hitam yang ditujukan untuk pasangan nomor urut satu, Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih. Investigasi dilakukan terkait aduan dari tim advokasi paslon itu ke Bawaslu.

Hal tersebut dikatakan komisioner Bawaslu Karanganyar divisi hukum dan penegakan pelanggaran, Nuning Ritnawati Priliastuti, melalui telepon selularnya, Rabu (13/06/2018). Menurut Nuning, laporan yang dilakukan oleh tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomer urut satu, hanya bersifat pemberitahuan. Untuk itu, lanjut Nuning, pemberitahuan ini dijadikan sebagai temuan awal Bawaslu.

ā€œ Sebenarnya bukan laporan, tapi pemberitahuan karena tidak memenuhi unsur formil. Kalau laporan pasti kami berikan tanda terima laporan. Karena belum belum memenuhi unsur formil, maka kami anggap sebagai temuan awal Bawaslu,ā€ kata Nuning, Rabu (13/06/2018).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Meski demikian, lanjut Nuning, Bawaslu akan tetap menindaklanjuti dengan melakukan investigasi ke lapangan.

ā€œ Kita tetap menindaklanjuti dengan melakukan investigasi ke lapangan, terutama yang berkaitan dengan spanduk yang berisi dugaan kampanye hitam. Sedangkan untuk kasus pelemparan kantor, itu sudah masuk unsur pidana,ā€ kata Nuning, Rabu (13/06/2017).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomer urut satu, Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih (RODA) Ā melaporkan kasus dugaan kampanye hitam dan pelemparan kantor DPD PKS sekaligus Posko pemenangan pasangan yang diusung PKS dan Gerindra tersebut, Senin (11/06/2018) sore.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Ketua tim advokasi pasangan RODA, Sumarsih, melalui telepon selularnya, Selasa (12/06/2018), mengatakan, ada dua laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut, antara lain, Ā beredarnya beberapa spanduk yang mengarah kepada dugaan kampanye hitam di daerah Celep Lor Kecamatan Jaten pada hari Senin (11/06/2018).

Spanduk tersebut, menurut Sumarsih berisi menjatuhkan pasangan RODA. Laporan kedua, lanjutnya, berupa kampanye tidak pada tempatnya dengan membuat tulisan calon pasangan lain di depan kantor DPD PKS serta terjadinya aksi pelemparan batu yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap kantor DPD PKS pada hari Minggu (10/06/2018) dinihari. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com