SRAGEN- Misteri kecelakaan karambol dan menewaskan pegawai Pemkab Sragen, Agus Tunarso (37) dan putranya Anas Rozaini (6) di Paldaplang, Ngrampal, Rabu (20/6/2018) akhirnya terungkap jelas. Kecelakaan itu murni dipicu oleh keteledoran sopir Daihatsu Xenia AG 789 V yang mengantuk sehingga membuat laju mobil hilang kendali.
Sopir Xenia maut yang masih berusia 17 tahun 11 bulan bernama Junaidi asal Darmorejo, RT 13/4, Majayen, Madiun, Jatim, itu diketahui mengantuk karena diduga kelelahan habis piknik bersama teman-temannya.
“Mobil Daihatsu Xenia dikemudikan oleh Junaidi dan dalam perjalanan pulang ke Jatim dari piknik di Parangtritis. Mereka rombongan, ada empat orang dan satu perempuan di dalam mobil. Sopir Xenia sudah ditetapkan tersangka, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasat Lantas AKP Dani Permana Putra, Selasa (26/6/2018).
AKP Dani menguraikan dari keterangan rekan-rekannya, tersangka memang diketahui mengantuk sejak dari perempatan Pilangsari. Meski sudah ditepuk bahunya dan diingatkan berulangkali oleh rekannya, tersangka tetap tak tersadar.
Hingga akhirnya mobil mengambil jalan terlalu ke kanan dan kecelakaan saat sampai di lokasi Bener, Ngrampal. Atas kejadian yang merenggut dua nyawa itu, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat atau pengemudi, untuk senantiasa waspada dan menyiapkan kondisi kendaraan dan kesehatan jika menempuh perjalanan jauh.
“Prinsipnya dalam hal mengemudi pastikan yang pertama kelengkapan kendaraan. Surat-surat dan kondisi kendaraan. Kedua kondisi kesehatan jadi hal terpenting. Karena kecelakaan di Bener Ngrampal itu tersangka pengemudi habis perjalanan jauh tidak ada istirahat sehingga dia kelelahan, ” pungkasnya. Wardoyo