Beranda Nasional Jogja Pengosongan Lahan Bandara Kulonprogo Tetap Jalan Sesuai Jadwal

Pengosongan Lahan Bandara Kulonprogo Tetap Jalan Sesuai Jadwal

Ilustrasi
Ilustrasi/Tribunnews

KULONPROGO – PT Angkasa Pura I kembali melontarkan rencana eksekusi relokasi warga penolak New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang masih bertahan tinggal dalam areal pembangunan.

Pemrakarsa pembangunan bandara itu menegaskan bahwa pemindahan akan dilakukan setelah Lebaran dan dijamin tidak akan mundur waktu lagi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama PT AP I, Faik Fahmi saat meninjau lokasi rumah yang disewa untuk warga penolak tersebut di Glagah, Temon, Rabu (13/6/2018).

Ia menegaskan bahwa setelah Lebaran nanti proses kontruksi fisik bandara akan kian kencang sehingga upaya pengosongan lahan dan pembangunan bandara sudah tidak bisa mundur lagi.

Saat ini menurutnya masih ada 31 rumah di dalam area pembangunan yang masih dihuni 37 keluarga warga penolak.

Namun begitu, hingga saat ini belum ada titik terang waktu pasti pelaksanaan eksekusi itu dan masih akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Sudah tidak ada waktu lagi untuk mundur. Saya banyak mendapat dukungan agar segera dilakukan prosesnya (pembangunan), bahkan kemarin ada yang demo kenapa tidak segera dieksekusi (dipindahkan),” kata Faik dalam tinjauannya bersama Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.

Baca Juga :  Pasangan Muda Mudi di Jogja Ini  Eksploitasi Gadis  13 Tahun Untuk Layani Pria Hidung Belang

Rencana pengosongan lahan dan pemindahan warga penolak itu sebetulnya sudah beberapa kali dirapatkan AP I bersama Pemkab Kulonprogo serta unsur kepolisian dan militer sejak beberapa bulan silam.

Hanya saja, hingga masuk bulan puasa, rencana tersebut urung dilaksanakan karena berbagai alasan dan pertimbangan.

Faik menyebut tidak ada kendala yang dihadapi hingga rencana tersebut tertunda melainkan hanya urusan timing atau ketepatan waktu saja.

Sejalan itu, upaya persuasi terhadap warga juga masih dilanjutkan dengan harapan sikap warga bisa semakin melunak.

AP I bersikukuh bahwa pembangunan bandara di Kulonprogo bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat sehingga cara yang dilakukan untuk memindahkan warga juga harus dipastikan dalam koridor cara yang baik.

Baca Juga :  FMM Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY Terkait Kinerjanya yang Buruk

Dalam hal ini, AP I sudah menyiapkan sekitar 20 rumah di Desa Glagah dan Palihan yang disewa untuk dihuni warga penolak.

AP I menanggung biaya sewa rumah tersebut selama tiga bulan dan akan ditambah secara fleksibel apabila masih kurang.

www.tribunnews.com