KARANGANYAR – Pemkab Karanganyar menantang Dirut pelaksana proyek, PT Sarana Mukti untuk mempercepat pembangunan gedung kantor BPBD beranggaran Rp 2,5 miliar. Jika tak bisa tepat waktu pelaksana diminta lebih baik mundur saja.
“Saya minta bulan Nopember bisa selesai sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani. Pemerintah toleransi 15 hari kemudian (dari batas akhir proyek 30 Nopember 2018) dengan denda. Namun saya berharap tidak molor,” papar Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Samsi dihadapan pengembang PT Sarana Mukti pada saat groudbreaking Pembangunan Gedung BPBD di Dusun Krakal, Desa Jongke, Karanganyar (08/06/2018).
Awalnya, perwakilan dari PT Sarana Mukti duduk di belakang. Namun, pada saat Sekda menyampaikan sambutannya, perwakilan Sarana Mukti kemudian diminta duduk paling depan.
Pada saat didepan itulah, perwakilan ‘ditanting’ oleh Sekda Karanganyar. Menurut Samsi, silahkan dikerjakan dengan baik dan Pemkab serta relawan berada di belakang.
“Kalau ada yang mengusik, laporkan ke saya. Sepanjang administrasi betul dan sesuai saya akan terus mendukung. Jangan sampai lari ya,” papar sekda yang disambut tepuk tangan oleh para relawan.
Menurut Samsi selama ini Pemkab Karanganyar sudah banyak pengalaman dengan para kontraktor. Mereka bersemangat pada awal-awal pekerjaan.
Namun di akhir-akhir pekerjaan atau batas waktu baru kebingungan mencari karyawan sebanyak-banyaknya untuk menyelesaikan proyek.
“Jika anda cari bulan nopember biaya akan mahal. Mending cari sekarang dan diselesaikan dengan segera,” imbuhnya. Wardoyo