Beranda Daerah Sragen Terkuak, Bandit Yang Dibekuk di Gemolong Sragen Adalah Otak Sindikat Pemalsu...

Terkuak, Bandit Yang Dibekuk di Gemolong Sragen Adalah Otak Sindikat Pemalsu Emas. Punya Tempat Produksi, Diduga Beraksi di Banyak Daerah

Tim Polsek Gemolong saat membekuk otak sindikat pemalsu emas asal Solo di jalan Gemolong, Rabu (6/6/2018). Foto/Istimewa
Tim Polsek Gemolong saat membekuk otak sindikat pemalsu emas asal Solo di jalan Gemolong, Rabu (6/6/2018). Foto/Istimewa

SRAGEN- Teka-teki bandit yang diringkus oleh tim di tengah jalan depan Pasar Gemolong,  Sragen Rabu (6/6/2018) siang akhirnya terjawab. Tersangka diketahui bernama Hendra Jaya (44) yang terdeteksi sebagai otak sindikat pemalsuan perhiasan emas.

Pria bermata sipit itu juga terlacak berasal dari Pekanbaru. Namun ia diduga memiliki jaringan peredaran emas palsu lantaran punya banyak alamat tinggal.

“Tersangka berasal dari Pekanbaru. Alamat aslinya di Dukuh Krasak Wetan RT 1/3, Desa Krasak Ageng, Sragi, Pekalongan. Tapi juga punya alamat tinggal yang lain di Kampung Kenteng RT 4/7, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo,” papar Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gemolong,  AKP Supadi seusai memimpin penangkapan,  Rabu (6/6/2018).

Dugaan sebagai otak sindikat pemalsu emas itu juga diperkuat dari temuan adanya tempat produksi emas imitasi di rumah kontrakan tersangka di Semanggi, Solo. AKP Supadi menguraikan dari rumah kontrakan itu,  petugas mendapati ada banyak peralatan untuk produksi emas serta membuat emas palsu.

Baca Juga :  Selalu Bikin Sial Petani 'Kartu Tani' Resmi Dihapus, Presiden Prabowo Subianto Melalui Wamentan Sudaryono Janjikan Distribusi Lebih Lancar

“Kami masih mengembangkan penyelidikan karena kami meyakini ada jaringan lain. Dan tidak menutup kemungkinan aksinya tidak hanya di Gemolong, Sragen tapi juga di daerah lain. Karena modusnya dia membeli emas di toko kemudian dibawa pulang,  lalu emasnya dirubah dan setelah jadi emas imitasi kemudian dijual kembali ke toko yang sama, ” tutur Kapolsek.

Tersangka berhasil diringkus pukul 11.30 WIB setelah beraksi menjual emas palsunya ke Toko Emas Cap Bagong di Jl. Raya Sukowati No 14, Gemolong. Untuk mengelabuhi, tersangka menyuruh perempuan di dekat toko untuk menjualkannya.

Namun petugas di toko emas itu curiga lantaran emas yang dijual ternyata kadar dan beratnya sudah tak sesuai lagi dengan suratnya. Setelah dideteksi, ternyata aksi itu sudah terjadi berulangkali sehingga pemilik toko,  Mintoro Adhy Nugroho (53) asal Jebres,  Surakarta pun akhirnya melapor ke Polsek Gemolong.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Penangkapan tersangka sempat menyita perhatian masyarakat sekitar lantaran diwarnai pengejaran dan penangkapan paksa. Tersangka sempat berusaha kabur dan melawan petugas sebelum kemudian dilumpuhkan. Wardoyo