
WONOGIRI-Sudah sekitar dua hari belakangan pemohon legalisir administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri membludak.
Para pemohon melegalisir akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan KTP. Sebagian besar dari mereka mengurus dokumen-dokumen tersebut untuk keperluan mencari sekolah baru dan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Wonogiri, Sungkono mengatakan, dalam sehari ada lebih dari 200 orang yang mengurus legalisir dokumen kependudukan. Akibatnya ruang pelayanan di kantor Disdukcapil itu penuh sesak.
“Sebagian mengurus legalisir untuk mencari sekolah baru. Sebab pendaftaran siswa baru rencananya akan dimulai awal Juli mendatang,” kata dia, Jumat (29/6/2018).
Seorang pemohon minimal mengajukan lima lembar legalisir akta kelahiran dan lima lembar KK untuk mencari sekolah baru. Sedangkan legalisir KTP, kebanyakan untuk orang yang mau nyaleg.
Selain itu, saat pemungutan suara Pilgub Jateng, Rabu (27/6/2018), pihaknya tetap membuka pelayanan. Tujuannya untuk melayani warga yang ingin mengurus surat-surat kependudukan. Selain itu sebagai antisipasi warga yang ingin mengurus klarifikasi kependudukan untuk keperluan pemungutan suara. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















