SRAGEN- Sebanyak 16 partai politik (parpol) di Sragen resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Sragen. Enambelas parpol itu mendaftar di hari terakhir, Selasa (17/7/2018) hingga batas terakhir pukul 24.00 WIB.
Dari 16 parpol yang terdaftar di Sragen, total ada 519 Bacaleg. Jumlah itu terdiri dari 307 Bacaleg laki-laki dan 212 Bacaleg perempuan.
Dari komposisi Bacaleg yang didaftarkan, 16 parpol tersebut juga memenuhi persyaratan keterwakilan kuota 30 persen perempuan. Namun dari 16 parpol itu, hanya lima yang mendaftarkan Bacaleg dengan kuota maksimal yakni 45 orang.
Lima parpol itu masing-masing PKB, PDIP, Golkar, Gerindra dan Demokrat.
Partai Golkar menjadi parpol pendaftar pertama, dan Partai Nasdem menjadi partai terakhir yang mendaftar. Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas melalui Komisioner Divisi Teknis, Ibnu Prakosa mengungkapkan semua parpol tersebut sudah mendaftarkan Balaceg dan kelengkapan pengajuan calon sudah terpenuhi.
“Semua parpol sudah mendaftarkan Bacalegnya dan dari pengecekan semua memenuhi syarat pengajuan calon,” paparnya Rabu (18/7/2018).
Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas syarat masing-masing calon. Hasil pengecekan akan disampaikan ke Parpol pada Sabtu, 21 Juli 2018 mendatang.
“Jika ada kekurangan berkas nanti bisa dilakukan perbaikan dan pelengkapan sejak 22-31 Juli mendatang, ” tegas Ibnu. Wardoyo
Rekapitulasi Pendaftaran Bacaleg ke KPU Sragen:
1. PKB – 45 Bacaleg
2. Gerindra – 45 Bacaleg
3. PDIP – 45 Bacaleg
4. Golkar – 45 Bacaleg
5. Nasdem – 43 Bacaleg
6. Partai Garuda – 4 Bacaleg
7. Partai Berkarya – 18 Bacaleg
8. PKS – 43 Bacaleg
9. Perindo – 37 Bacaleg
10. PPP – 28 Bacaleg
11. PSI – 31 Bacaleg
12. PAN – 43 Bacaleg
13. Hanura – 34 Bacaleg
14. Demokrat – 45 Bacaleg
15. PBB – 7 Bacaleg
16. PKPI – 6 Bacaleg
Total: 519 Bacaleg
Sumber: KPU Sragen