JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan artis Inneke Koesherawati, istri terpidana perkara korupsi Fahmi Darmawansyah dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Bandung, Sabtu dini hari, 20 Juli 2018.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Bandung, Sabtu dini hari(20/7/2018), turut turut mengamankan artis Inneke Koesherawati, istri terpidana perkara korupsi Fahmi Darmawansyah
Jumlah orang yang ditangkap KPK total enam, termasuk juga Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
“Kesimpulannya (apakah Inneke jadi tersangka atau tidak) setelah ekspose,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi Antara melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari enam orang yang diamankan itu terdapat unsur penyelenggara negara di Lapas Sukamiskin, narapidana korupsi, dan keluarga narapidana serta PNS Lapas Sukamiskin.
Selain itu, kata Febri, terdapat juga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sukamiskin yang disegel oleh tim KPK.
“Ada sel di Lapas yang disegel karena penghuninya (narapidana) sedang tidak berada di tempat,” ungkap Febri.
Enam orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK juga mengamankan uang tunai mata uang rupiah, valas, dan kendaraan terkait OTT tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Namun, karena Fuad Amin dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas, maka hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang terjaring OTT Kalapas Sukamiskin tersebut.