Beranda Umum Nasional Awalnya Nonton Video Begituan,  Bocah SD Berusia 9 Tahun Ini Jadi Ketagihan...

Awalnya Nonton Video Begituan,  Bocah SD Berusia 9 Tahun Ini Jadi Ketagihan Perilaku Menyimpang

Ilustrasi video porno. Foto/Tribunnews
Ilustrasi video porno bocah SD dan dewasa. Foto/Tribunnews

MANADO – Hampir setiap hari Boy (9) –nama samaran– pergi ke warnet, dekat rumahnya. Dari siang usai pulang sekolah, bahkan hingga malam. Orangtuanya acuh tak acuh soal itu.

Boy ke warnet untuk main game online atau sekadar menonton teman-teman, bahkan yang lebih tua darinya.

Warnet itu ada sekat-sekat tiap komputer, masing-masing punya privasi untuk itu. Lama-kelamaan, Boy tak lagi menyaksikan game online atau sekadar main media sosial.

Seorang lelaki, seumuran 17 tahun lebih, lalu mengenalkannya soal video porno. Boy mengaku kaget awalnya, namun karena penasaran ia akhirnya ketagihan juga.

Boy ngaku selain disuruh menonton, lelaki itu menyuruhnya untuk melakukan adegan di film tersebut.

Karena paksaan, Boy akhirnya melakukan itu dengan lelaki yang mengajarkan itu padanya. Terus berulang, hingga akhirnya ia melakukan hal yang sama pada teman-temannya.

Awalnya teman-teman Boy menolak, tapi pada akhirnya mereka melakukan hal itu berulang.

Baca Juga :  Lagi-lagi, Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Blora Perlu Bantuan Jokowi

Seperti anak-anak pada umumnya, mereka menganggap itu hanya lelucon saja. Hingga makin lama makin banyak yang melalukan hal itu, demikian Boy.

Kejadian yang terjadi di berbagai tempat. Hingga kini pun, masih terus terulang, demikian Boy. Masih juga dengan lelaki yang mengajarkan itu.

Boy hidup dari keluarga sederhana dan tinggal di rumah yang terbuat dari tripleks. Antara kamarnya dan orangtua, ada lubang.

Di situ katanya ia sering melihat ayah dan ibunya berhubungan. Hal yang sering ia saksikan. Forum Laki2 Peduli Perempuan Dan Anak (FLP2A), Toar Komaling mengatakan, Boy hanya korban.

Orangtua harus lebih memerhatikan anak-anak mereka. Harus lebih peka dengan kondisi anak.

Saat ini pihaknya masih terus menelusuri kasus ini, mencari benang merah dan pihak yang layak dihukum, yakni orang dewasa yang pertama melakukan itu pada Boy. Anak-anak ini hanya korban.

Baca Juga :  Pejabat Daerah atau TNI/Polri  Tak Netral Sanksi Pidana Menanti

“Kasus ini masih berlanjut. Kami mencoba menangkap tangan pelakunya. Bukti memang sudah ada. Tapi itu tak cukup tanpa ada bukti otentik. Kasus ini masih dalam penanganan kami,” jelasnya kepada tribunnews.

www.tribunnews.com