KARANGANYAR- Sistem zonasi yang diterapkan dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018, dinilai berhasil memberikan perubahan cukup signifikan bagi sekolah pinggiran. Siswa baru dengan nilai ujian nasional (UN) yang tinggi tidak lagi terpusat di sekolah-sekolah favorit yang umumnya ada di pusat kota.
Kepala Dinas Pendidikan Karanganyar, Tarsa, Minggu (29/07/2018) mengatakan, kini, banyak diisi oleh siswa baru yang berasal dari satu kawasan. Banyak pula di antaranya siswa yang memiliki nilai yang bagus.
“Sekolah pinggiran kini mulai ada perubahan. Kami lihat nilainya baik-baik. Artinya ada perubahan positif,” kata Tarsa, Minggu (29/07/2018).
Dijelaskannya, sistem zonasi yang diterapkan pemerintah ini, berdampak tidak adanya pemusatan pada satu sekolah tertentu, akses keterjangkauan serta meningkatkan semangat kompetisi yang merata di semua sekolah.
“Penerapan zona menjadikan semengat berkompetisi semakin merata. Semua sekolah memiliki peluang yang sama menjadi sekolah favorit, dan tidak terkonsentrasi pada satu sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi calon siswa dalam PPDB untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Tarsa menegaskan, tidak ada siswa yang mendaftar menggunakan SKTM.
“Untuk siswa baru dalam PPDB lalu, tidak ada yang menggunakan SKTM,” pungkasnya. Wardoyo