KARANGANYAR- Fenomena maraknya warga dan oknum PNS yang beramai-ramai mengajukan permohonan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar ke salah satu sekolah, menunjukkan tidak validnya data warga miskin di Karanganyar.
Ketidakvalidan data warga miskin ini, berdampak kepada seluruh sektor, tidak hanya di dunia pendidikan, melainkan ke semua sektor program pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut diungkapkan ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, Kamis (05/07/2017). Menurut Endang, pandataan keluarga miskin, seharusya dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti saat ini.
Jika memang dalam pendataan dikategorikan sebagai keluarga miskin, maka semua sektor, secara otomatis akan terlayani, baik dari segi pendidikan maupun yang lainnya.
Sehingga, lanjut Endang, jika ada pemohon yang mengajukan SKTM yang berasal dari keluarga miskin, secara otomatis dapat diterima, karena sudah masuk ke dalam data base, dan permohonan SKTM yang berasal dari keluarga mampu, dapat ditolak, karena tidak masuk ke dalam data base.
“ Saya minta kepada pemerintah, untuk melakukan validasi terhadap kriteria keluarga miskin. Semua keluarga miskin, harus masuk ke dalam data base, sehingga tidak menimbulkan persoalan seperti saat ini. Saya melihat, data kemisikaninan di Karanganyar tidak valid,” kata Endang, Kamis (05/07/2018).
Politisi PDIP tersebut juga menyayangkan sebagian masyarakat, saat dilakukan pendataan, menolak dikategorikan masyarakat miskin. Namun ketika ada bantuan atau program lain, seperti SKTM, maka beramai-ramai mengaku miskin. Untuk itu, tegas Endang, pemerintah harus bersikap tegas melihat fakta yang ada di lapangan.
“ Program SKTM itu merupakan salah satu program pemerintah untuk menjaring siswa berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu. Tapi kalau SKTM disalahgunakan, tentu ini sangat ironis,” pungkasnya. Wardoyo