Beranda Daerah Sragen Kades Ditahan Kejaksaan, Ratusan Warga Doyong Sragen Tergerak Geruduk DPRD Tuntut Penangguhan 

Kades Ditahan Kejaksaan, Ratusan Warga Doyong Sragen Tergerak Geruduk DPRD Tuntut Penangguhan 

Warga Desa Doyong, Miri saat menggeruduk DPRD untuk menyuarakan tuntutan penangguhan Kades mereka yang ditahan kejaksaan, Kamis (26/7/2018). Foto/Wardoyo
Warga Desa Doyong, Miri saat menggeruduk DPRD untuk menyuarakan tuntutan penangguhan Kades mereka yang ditahan kejaksaan, Kamis (26/7/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN-  Ratusan warga Desa Doyong, Miri menggeruduk kantor DPRD Sragen, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut agar DPRD mendorong penangguhan penahanan Kades mereka, Sri Widyastuti yang saat ini ditahan kejaksaan negeri (Kejari) akibat kasus dugaan korupsi dana desa (DD).

Sedikitnya 500 warga itu datang dengan menaiki truk dan bus. Ratusan warga berbagai dukuh itu terdiri dari tua muda, ibu hingga bapak-bapak.

Mereka kemudian diterima beraudiensi di Ruang Serbaguna DPRD Sragen oleh Sekretaris DPRD,  Joko Saryono. Aksi itu dipimpin Ustadz Muslih bersama forum tokoh dan warga Desa Doyong.

Audiensi juga mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Bahkan,  Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman juga turur menghadiri audiensi.

Di hadapan Sekwan,  ustadz Muslih menyampaikan kedatangan warga Doyong itu untuk menemui DPRD guna menyampaikan aspirasi yang dialami warga semenjak penahanan Kades Jumat (20/7/2018) lalu.

“Kami perwakilan dari Desa Doyong datang ke DPRD Sragen karena ingin mengadu dan mengajukan surat penangguhan penahanan Kades kami Sri Widyastuti. Harapannya surat permohonan kami dan bisa disampaikan kepada pihak yang berwenang,” papar Muslih.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Ia menguraikan penangguhan penahanan menjadi penting lantaran kehadiran Kades sangat dibutuhkan untuk melayani masyarakat. Warga berharap jika bisa ditangguhkan, Kades bisa kembali melayani masyarakat tanpa harus mengganggu penyelidikan dari pihak yang berwajib.

“Apabila memang Ibu Sri Wisyaastuti dibutuhkan oleh pihak yang berwajib dalam rangka penyelidikan, maka nanti dari warga Doyong akan menghantarkan ke Kejaksaan, dan warga siap membantu bila memang dibutuhkan,” tukasnya.

Foto/Wardoyo

Muslih mengatakan sebenarnya pihaknya berencana datang perwakilan saja. Akan tetapi ia tak bisa membendung partisipasi warga uang sangat luar biasa, sehingga warga ikut semua.

“Sekali lagi, inti kedatangan dari warga Desa Doyong ke DPRD Sragen ini adalah untuk meminta pertolongan kepada wakil rakyat agar supaya Kades kami Bu Sri Widyastuti dapat ditangguhkan penahanannya. Itu saja, ” tegas Muslih.

Perwakilan warga saat beraudiensi dengan Sekwan. Foto/Wardoyo

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Sragen,  Joko Saryono menyampaikan bahwa 45 anggota DPRD sedang menggelar reses sehingga tak bisa menerima audiensi. Namun ka memastikan bahwa semua aspirasi dari warga Desa Doyong sudah dicatat dan akan dilaporkan kepada pimpinan dan akan dirapatkan.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

“Aspirasi panjenengan sudah kami catat dan nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” pungkasnya. Wardoyo