Beranda Daerah Karanganyar Kejari Endus Dugaan Korupsi Dana Desa Cukup Fantastis. Diduga Rugikan Negara Hingga...

Kejari Endus Dugaan Korupsi Dana Desa Cukup Fantastis. Diduga Rugikan Negara Hingga Rp 1 Miliar 

ilustrasi/tempo.co
Ilustrasi korupsi

KARANGANYAR- Kejaksaan negeri  (Kejari) Karanganyar tengah menyedidki kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan alokasi dana desa (ADD). Tim penyidik, masih terus bekerja dengan meminta sejumlah pihak. Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanaganyar, Suhartoyo, usai menjadi inspektur upacara HUT Kejaksaan ke 58, Senin (3/07/018).Menurut Kajari, dugaan dan asumsi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1 miliar. Hanya saja, Kajari enggan menyebut desa mana yang diduga melakukan penyelewengan tersebut.

“ Ini menyangkut hal yang dilakukan desa, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan sehingga kami tidak dapat memberikan penejelasan lebih lanjut,” kata Kajari.

Sementara itu, untuk kasus edu park, sampai saat ini masih dilakukan perbaikan oleh tim penyidik Polres Karanganyar. Dijelaskannya, kasus edu park ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjalani proses persidangan dan telah divois oleh majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Semarang. Ditambahkannya, dalam kasus edu park jilid dua ini, ada enam orang tersangka.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“ Untuk kasus edu park, masih dalam proses perbaikan di tingkat penyidik Polres Karanganyar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, akan kita tingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” jelasnya.

Kepada wartawan, Kajari juga mengungkapkan sejumlah keberhasilan  dalam menangani berbagai tunggakan  kasus. Di antaranya  eksekusi untuk menarik uang pengganti dan denda dalam kasus korups  mantan bupati karanganyar, Rina Iriani  sebesar Rp 8,3 miliar.

“Uang  denda dan pengganti dari mantan Bupati Karanganyar seluruhnya sudah lunas,” tukasnya.

Kajari juga berharap ke depan, seluruh jajarannya dapat lebih meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Wardoyo