
SOLO– Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan pembacokan suami oleh istri di Tipes, Kecamatan Serengan, Solo ternyata dilatar belakangi oleh masalah ekonomi. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pasutri yang telah dikaruniai tiga orang anak tersebut kerap terlibat cekcok.
Pertengkaran sering terjadi dalam rumah tangga pasangan tersebut, dan tidak jarang diketahui oleh tetangga sekitar. Puncaknya, pertengkaran hebat kembali terjadi hingga berujung pada penebasan istri kepada suami menggunakan pisau dapur.
“Sampai saat ini kasus masih dalan penyelidikan kami. Berdasarkan informasi memang keduanya sering terlibat pertengkaran dalam rumah tangga mereka,” ujar Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, Selasa (17/7/2018).
Sebelumnya, seorang istri tega membacok suaminya setelah keduanya terlibat dalam pertengkaran hebat. Kejadian bermula saat pasangan suami istri Joko Cahyono (43) dan Siti Cahyo Utami alias Uut (41), warga Kampung Dipotrunan RT 02 RW 11, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo diketahui bertengkar hebat pada Kamis (5/7/2018) lalu, di kamar mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Joko mencoba memukul istrinya Uut karena emosi. Namun Uut berhasil menangkisnya kemudian berlari menuju ruang tamu.
Saat di ruang tamu itulah, Uut mengambil sebilah pisau dapur yang berada di atas meja jahit di ruangan tersebut. Tanpa pikir panjang, si istri yang tengah kalut langsung menebaskan pisau tersebut berkali-kali ke arah suaminya dan menyebabkan luka sayatan di bagian dahi dan luka tusuk di leher.
Selain mengamankan pelaku, pihak yang berwajib juga mengamankan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Pihak yang berwajib sendiri menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Untuk sementara, tersangka kita titipkan di Rutan (Rutan Klas IA Surakarta,Red) dan dari pantauan kita setelah melakukan aksi ini kondisi kejiwaan tersangka terguncang sampai tidak mau makan. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku nekat melakukan aksi ini karena kerap mendapat penganiayaan fisik dari suaminya,” tukas Kapolsek. Triawati Prihatsari P
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














