KARANGANYAR- Sebanyak 540 calon siswa baru diterima di Sekolah menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Karanganyar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019. Siswa baru yang diterima ini, terbagi ke dalam enam jurusan.
Dan hampir 50 persen siswa yang diterima, menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Hal tersebut diiungkapkan Kepala SMK Negeri 1 Karanganyar, Tenang Pranata, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu (07/07/2018).
Menurut Tenang Pranata, setelah dilakukan verifikasi admnistrasi, siswa yang mendaftar tidak hanya menggunakan SKTM, para siswa ini juga mendaftar dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Terhadap calon siswa yang menggunakan KIP ini, pihak sekolah tidak langsung melakukan survey ke lapangan, karena program ini langsung dari pemerintah pusat.
“Dari hasil verifikasi administrasi ada sekitar lima puluh persen calon siswa yang mendaftar dengan menggunakan SKTM. Bagi siswa yang mendaftar dengan menggunakan KIP, kami tidak melakukan survey,” katanya, Sabtu (07/07/2018).
Sedangkan para siswa yang diterima dengan menggunakan SKTM, menurut Tenang, tidak mungkin dilakukan, karena siswa yang mendaftar cukup banyak.
“Kami tidak mungkin melakukan survey, mengingat banyaknya siswa yang mendaftar,” jelasnya
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, mengatakan, fenomena SKTM miskin dadakan ini hampir terjadi di semua sekolah.
Politisi PDIP ini juga mengaku cukup prihatin dan menyesalkan tidak dilakukannya survey lapangan terhadap calon siswa baru yang mendaftar dengan menggunakan SKTM ini.
Pemerintah, menurut Endang seharusnya bersikap tegas dengan melakukan verifikasi ke lapangan sehingga SKTM ini tidak disalahgunakan.
“ Survey dan verifikasi seharusnya dilakukan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan dan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Endang mengatakan, maraknya warga yang beramai-ramai mengajukan permohonan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar ke salah satu sekolah, menunjukkan tidak validnya data warga miskin di Karanganyar.
Ketidakvalidan data warga miskin ini, berdampak kepada seluruh sektor, tidak hanya di dunia pendidikan, melainkan ke semua sektor program pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Ditegaskannya, pandataan keluarga miskin, seharusya dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti saat ini. Jika memang dalam pendataan dikategorikan sebagai keluarga miskin, maka semua sektor, secara otomatis akan terlayani, baik dari segi pendidikan maupun yang lainnya.
Sehingga, lanjut Endang, jika ada pemohon yang mengajukan SKTM yang berasal dari keluarga miskin, secara otomatis dapat diterima, karena sudah masuk ke dalam data base, dan permohonan SKTM yang berasal dari keluarga mampu, dapat ditolak, karena tidak masuk ke dalam data base. Wardoyo