WONOGIRI-Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, yang harus diatasi secara serius. Apabila
tidak ditanggulangi, dapat digunakan sebagai senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
“Narkotika melemahkan sumber daya manusia secara fisik dan mental, sebagai aset utama pembangunan bangsa,” kata Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wakapolres Wonogiri Kompol A. Aidil Fitrisyah saat upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Alun-alun Giri Krida Bakti, Selasa (17/7/2018).
Sejumlah kasus narkoba beberapa tahun terakhir tampak mengejutkan. Hal ini, ujar dia terlihat dari penyelundupan dan peredaran gelap narkoba yang masuk kedalam wilayah Wonogiri.
Data ungkap kasus pada Polres Wonogiri selama tiga tahun terakhir sebanyak 43 kasus dengan 50 tersangka. Kasus didominasi penyalahgunaan jenis narkotika, psikotropika dan obat daftar G.
Dari data tersebut di atas, sebagaimana data yang dilansir dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri yang menjalani proses rehabilitasi narkoba pada tiga tahun terakhir sebanyak 13
pasien. Pasien tersebut menjalani rehabilitasi rawat jalan dan enam pasien rehabilitasi rawat inap.
“Seperti kita ketahui kasus penyalahgunaan narkoba berkorelasi positif dengan kasus HIV/ AIDS.
Dimana sampai dengan bulan April tahun 2018, data pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri dan Komisi Penanggulangan HIV/ AIDS (KPA) Kabupaten Wonogiri
ditemukan sejumlah 418 kasus, yang diantaranya ditularkan akibat penggunaan narkoba melalui alat suntik sebanyak 10 kasus, dengan 7 diantaranya meninggal,” jelas Bupati.
Kasus tersebut meliputi sebaran di wilayah Kecamatan Girimarto, Ngadirojo, Wuryantoro dan Jatisrono.
Untuk menanggulanginya, Wonogiri membentuk tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tim terdiri dari sejumlah institusi terkait. Aris Arianto