Beranda Umum Nasional 95 kiai NU Dorong Cak Imin Jadi Cawapres Jokowi

95 kiai NU Dorong Cak Imin Jadi Cawapres Jokowi


JAKARTA – Sabtu (4/8/2018) malam puluhan kiai Nahdlatul Ulama (NU) mendatangi mendatangi Kiai Said di Kantor PBNU Jakarta Pusat. Dan akhirnya 95 kiai NU dan Ketua Umum PBNU Kiai Said Agil Siraj sepakat mendorong Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Jokowi pada 2019 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara para kiai, Kiai Anwar Iskandar.

“Para kiai dan PBNU menyepakati ‘kalimatin wahidah wa shaffin wahidah’ (satu bahasa dan satu barisan) mendukung dan mengawal Cak Imin menjadi cawapres,” kata Kiai Anwar.

Alasan pemberian dukungan tersebut, lanjut Kiai Anwar, lantaran para kiai memandang Pilpres kali ini merupakan kesempatan emas untuk membangun dan membesarkan NU.

Dengan majunya Cak Imin sebagai cawapres Jokowi, maka terbangun peluang untuk memperbaiki kondisi bangsa.

“Ada kesempatan emas untuk membangun dan membesarkan NU. Dan wapres yang kami sepakati kita dukung dan perjuangan ialah Pak Muhaimin Iskandar dan berpasangan dengan Pak Jokowi,” ucap Kiai Anwar.

Baca Juga :  Puan Tepis Isu Rencana Pergantian Ketua Umum PDIP

Pasca mendapatkan dukungan dari Ketum PBNU, Kiai Anwar berharap Kiai Agil meneruskan aspirasi itu kepada Jokowi.

Pasalnya, lanjut Kiai Anwar, seluruh dukungan tersebut berasal dari warga dan jemaah di seluruh nusantara.

“Jika tidak berhasil dalam perjuangan ini, mungkin akan kita bahas alternatifnya,” tuturnya.

Diketahui, puluhan kiai dari sejumlah daerah mendatangi kantor PBNU pada Sabtu malam.

95 kiai NU itu antara lain KH Usamah Mansyur (PP Buntet Cirebon, Jawa Barat), KH Imam Muarif (PP Darul Hikmah Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan), KH Nurul Huda Jazuli (PP Ploso, Jawa timur), TGH Taqiuddin Mansyur (Ketua PWNU NTB).

KH Fardani (PP Mambaul Falah, Siwalan, Jawa Tengah), KH Muhammad Sani (PP Nurul Mulawarman, Kalimantan Selatan), KH Mukhlasin (Banyumas, Jawa Tengah), Habib Abdullah Ridho bin Yahya (Kalimantan Barat), KH Masud Masduki (Yogyakarta), dan KH Muhtadi Dimyati (Banten).

Baca Juga :  Dituding Salah Hitung Kerugian Negara di Korupsi Timah,  Guru Besar IPB Disomasi oleh Andi Kusuma Law Firm

www.tribunnews.com