Beranda Daerah Solo Di Rutan Kelas 1A Solo, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Lakukan...

Di Rutan Kelas 1A Solo, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Lakukan Razia, Tapi Malah Temukan ini

Triawa
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan razia di Rutan Kelas 1A Surakarta.  Rabu (8/8/2018). Foto: Triawati

SOLO– Sebanyak 40 warga binaan Rutan Kelas IA Surakarta terindikasi  mengkonsumsi narkoba. Setelah dilakukan tes urin, ternyata hanya satu orang yang dinyatakan positif.

Hal itu diketahui dari hasil razia Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah yang dilakukan Rabu (8/8/2018), terhadap warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba. Sekitar 50 orang yang tergabung dalam tim tersebut melakukan razia dipimpin oleh Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Djoko Tjahjono yang didukung anggota Polresta Surakarta, Badan Narkotika Kota (BNK), Lapas, dan Polisi Militer (PM) langsung melakukan razia di blok D tempat warga binaan di Rutan Solo.

“Razia dilakukan bekerjasama dengan BNN, Lapas, BNK, Polres, dimana razia fokus ke blok Narkoba. Dari hasil razia, semula sebanyak 40 warga binaan terindikasi mengkonsumsi narkoba namun setelah dilakukan tes urin, hanya salah satu diantaranya dinyatakan positif. Namun belum tentu itu positif narkoba, karena bisa saja warga tersebut usai mengkonsumsi obat-obatan,” urai Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Djoko Tjahjono.

Baca Juga :  Respati-Astrid Kalah, Pengamat Sebut Survei Litbang Kompas Basi

Di sisi lain, dalam razia ditemukan banyak jenis barang berbahaya yang justru tidak ada hubungannya dengan penyalahgunaan narkoba.

“Awalnya melakukan tes urine kepada 40 warga binaan yang dicurigai maih mengkonsumsi narkoba. Namun, setelah dilakukan tes oleh tim Dokkes, hanya satu yang terindikasi positif narkoba. Kami masih dalami, karena yang bersangkutan itu, sering mengkonsumsi obat-obatan menderita sakit asma,” imbuh Djoko.

Ditambahkan Kepala Rutan Kelas 1A Surakarta, M Ulin Nuha, jumlah penghuni Rutan Kelas IA Surakarta saat ini sebanyak 609 orang. Kapasitas rutan ini, sekitar 283 orang, sedagkan khusus blok narkoba ada sebanyak 173 orang.

“Warga binaan terlibat penyalahgunana narkoba mayoritas masyarakat yang sedang mengalami konflik. Mereka kemudian sengaja melakukan penyalahgunana narkoba. Kami sering melakukan razia dengan Polres dan Polsek, dan menemukan barang-barang seperti itu, di dalan rutan. Kami melakukan tindakan prefentif untuk warga binaan,” tukasnya. Triawati PP