Beranda Daerah Sragen Dua Napi di LP Sragen Menolak Akui NKRI. Disebut Berperan Merancang Senapan...

Dua Napi di LP Sragen Menolak Akui NKRI. Disebut Berperan Merancang Senapan dan Bom

Ilustrasi
Ilustrasi bom teroris

SRAGEN- Pihak otoritas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen terus menggencarkan pembinaan terkait jiwa nasionalisme di kalangan napi. Hal itu dimaksudkan untuk membekali napi agar tetap berjiwa NKRI.

Pembinaan juga dilakukan lantaran masih ada dua napi yang hingga kini diketahui masih menolak mengakui dan menyatakan NKRI.

Data yang dihimpun Joglosemarnews, dua napi itu masing-masing bernama Joko dan Rofiq. Keduanya tercatat merupakan napi kasus terorisme yang pernah terlibat bom Tamrin, Jakarta.

Keduanya diketahui merupakan napi pindahan dari luar daerah.

Kepala LP Kelas II A Sragen,  I Made Darmajaya melalui Kasie Pembinaan Anak dan Narapidana LP Sragen, Agung Hascahyo membenarkan adanya dua napi kasus terorisme yang belum mau menyatakan NKRI tersebut.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

“Iya memang masih ada dua orang yang belum bisa menyatakan NKRI. Mereka adalah napi kasus terorisme. Sehingga memang diberikan pengawasan ekstra, ” papar Agung, di sela memimpin aksi bakti merah putih bersih-bersih Masjid di Pilangsari.

Ia menyebutkan salah satu fokus yang dilakukannya memang membina napi agar bisa memiliki karakter dan bisa kembali ke NKRI jika sudah selesai menjalani masa hukuman

Sementara, dari data yang diperoleh, Joko dan Rofiq diketahui merupakan anggota jaringan teroris Bom Tamrin. Keduanya disebut berperan sebagai perancang senapan dan bom yang digunakan untuk melakukan teror. Wardoyo

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal