SRAGEN- Pihak otoritas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen terus menggencarkan pembinaan terkait jiwa nasionalisme di kalangan napi. Hal itu dimaksudkan untuk membekali napi agar tetap berjiwa NKRI.
Pembinaan juga dilakukan lantaran masih ada dua napi yang hingga kini diketahui masih menolak mengakui dan menyatakan NKRI.
Data yang dihimpun Joglosemarnews, dua napi itu masing-masing bernama Joko dan Rofiq. Keduanya tercatat merupakan napi kasus terorisme yang pernah terlibat bom Tamrin, Jakarta.
Keduanya diketahui merupakan napi pindahan dari luar daerah.
Kepala LP Kelas II A Sragen, I Made Darmajaya melalui Kasie Pembinaan Anak dan Narapidana LP Sragen, Agung Hascahyo membenarkan adanya dua napi kasus terorisme yang belum mau menyatakan NKRI tersebut.
“Iya memang masih ada dua orang yang belum bisa menyatakan NKRI. Mereka adalah napi kasus terorisme. Sehingga memang diberikan pengawasan ekstra, ” papar Agung, di sela memimpin aksi bakti merah putih bersih-bersih Masjid di Pilangsari.
Ia menyebutkan salah satu fokus yang dilakukannya memang membina napi agar bisa memiliki karakter dan bisa kembali ke NKRI jika sudah selesai menjalani masa hukuman
Sementara, dari data yang diperoleh, Joko dan Rofiq diketahui merupakan anggota jaringan teroris Bom Tamrin. Keduanya disebut berperan sebagai perancang senapan dan bom yang digunakan untuk melakukan teror. Wardoyo