JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dua Napi di LP Sragen Menolak Akui NKRI. Disebut Berperan Merancang Senapan dan Bom

Ilustrasi
ย ย ย 
Ilustrasi bom teroris

SRAGEN- Pihak otoritas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen terus menggencarkan pembinaan terkait jiwa nasionalisme di kalangan napi. Hal itu dimaksudkan untuk membekali napi agar tetap berjiwa NKRI.

Pembinaan juga dilakukan lantaran masih ada dua napi yang hingga kini diketahui masih menolak mengakui dan menyatakan NKRI.

Data yang dihimpun Joglosemarnews, dua napi itu masing-masing bernama Joko dan Rofiq. Keduanya tercatat merupakan napi kasus terorisme yang pernah terlibat bom Tamrin, Jakarta.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Keduanya diketahui merupakan napi pindahan dari luar daerah.

Kepala LP Kelas II A Sragen, ย I Made Darmajaya melalui Kasie Pembinaan Anak dan Narapidana LP Sragen, Agung Hascahyo membenarkan adanya dua napi kasus terorisme yang belum mau menyatakan NKRI tersebut.

“Iya memang masih ada dua orang yang belum bisa menyatakan NKRI. Mereka adalah napi kasus terorisme. Sehingga memang diberikan pengawasan ekstra, ” papar Agung, di sela memimpin aksi bakti merah putih bersih-bersih Masjid di Pilangsari.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Ia menyebutkan salah satu fokus yang dilakukannya memang membina napi agar bisa memiliki karakter dan bisa kembali ke NKRI jika sudah selesai menjalani masa hukuman

Sementara, dari data yang diperoleh, Joko dan Rofiq diketahui merupakan anggota jaringan teroris Bom Tamrin. Keduanya disebut berperan sebagai perancang senapan dan bom yang digunakan untuk melakukan teror. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com