SRAGEN- Penyesalan memang selalu datang terlambat. Begitu pula barangkali yang dirasakan Yanto alias Togog (21). Pemuda asal Gemantar, Mondokan itu mengaku tak dapat menyembunyikan penyesalan karena harus menjalani hukuman di penjara LP Kelas II A Sragen.
Ia divonis 10 bulan atas kasus pengeroyokan berdarah yang melukai dua pendekar IKSPI Kera Saksi di Gemantar, Mondokan Januari 2018 silam.
Perasaan itu diungkapkannya saat mendapat kesempatan ikut kerja bakti membersihkan masjid Nurul Huda Pilangsari, Ngrampal dalam kegiatan bakti merah putih LP Sragen, Rabu (1/8/2018).
“Kapok saya Mas. Nggak akan mengulangi lagi, ” ujarnya kepada wartawan.
Ya, tak hanya hadiah 10 bulan di hotel prodeo, Yanto mengaku akibat kasus itu, ia terpaksa harus mengurungkan agenda besar pernikahannya dengan pujaan hatinya.
Gara-gara masuk penjara, rencana pernikahan yang sudah diracik bakal digelar bulan Februari 2018, terpaksa harus terlewatkan.
“Bulan dua harusnya nikah. Tapi karena harus masuk ini, jadi ditunda,” tuturnya.
Yanto mengaku kisah hidupnya di penjara akan menjadi motivasi dan ke depan bisa lebih baik menatap hidupnya. “Harapannya kalau sudah keluar nanti jangan sampai masuk lagi. Untuk nikah, nanti terpaksa ya harus diundur lagi, ” tukasnya.
Yanto kini sudah menjalani enam bulan penjara dan tinggal empat bulan lagi. Sekedar mengulik, Yanto ditetapkan sebagai tersangka bersama empat temannya, masing-masing Ribut Setiawan Prayogo (28) warga Dukuh Cranggang RT 25, Gemantar, Mondokan, Perianto alias Feri (21) warga Dukuh Gemantar RT 20, Adib serta Alfian.
Mereka dinyatakan bersalah terbukti melakukan penyerangan dan pengeroyokan da anggota perguruan Kera Sakti, Eko Setiawan (34) warga Dukuh Mojopuro, Sumberlawang dan Agus Septian (20) warga Dukuh Ngengah RT 1, Desa Ngandul, Sumberlawang Januari silam.
Kapolsek Mondokan, AKP Kabar Bandiyanto dalam keterangannya mengatakan kejadian bermula ketika keduanya bersama satu temannya, Eko Paryono, hendak pulang setelah menghadiri pesta hajatan di Gemantar.
Eko dan Agus berboncengan sepeda motor dengan posisi Eko di depan. Mereka pulang bersama rekan-rekannya. Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba mereka diadang sekelompok pemuda tak dikenal.
Sepeda motor korban ditendang hingga terjatuh. Setelah terjatuh, Eko dan Agus dipukuli beramai-ramai.
“Korban Eko dipukul mengenai dahi dan ditendang dari belakang sehingga korban mengalami luka robek didahi, luka memar pada pinggang belakang sebelah kanan, luka memar pada tangan sebelah kanan. Sedang Agus mengalami luka lecet pada alis sebelah kiri ,” ujar Kapolsek sesaat usai kejadian.
Keduanya yang mengalami luka parah kemudian dibawa berobat ke Puskesmas Mondokan. Wardoyo