Beranda Daerah Sragen Kades Taraman Sragen Diperiksa Maraton di Polres. Diduga Terkait Transfer Rp 250...

Kades Taraman Sragen Diperiksa Maraton di Polres. Diduga Terkait Transfer Rp 250 Juta Dari Peserta Seleksi Perdes Yang Gagal

Ilustrasi pesan notifikasi bukti transfer rekening dari salah satu peserta Seleksi Perdes Taraman ke Kades. Foto/Wardoyo
Bukti transfer rekening dari salah satu peserta Seleksi Perdes Taraman ke Kades. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kasus kisruh seleksi perangkat desa (Perdes) Sragen makin memanas. Polres Sragen resmi memeriksa Kades Taraman,  Agus Widodo alias Sunardi terkait indikasi transfer uang senilai Rp 250 juta dari salah satu peserta yang dijanjikan lolos berinisial S,  anak dari kerabatnya berinisial SUK (65) asal Taraman RT 10/3.

Pemeriksaan itu digelar Jumat (10/8/2018) siang hingga sore. Agus diperiksa maraton selama hampir tiga jam.

Polisi juga mengamankan dokumen berupa bukti transfer uang dari dua buku rekening atas nama salah satu peserta seleksi Perdes Taraman ke rekening Kades. Nominalnya mencapai Rp 250 juta.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengungkapkan Kades Taraman diperiksa untuk dimintai keterangan terkait laporan salah satu peserta seleksi Perdes Taraman yang gagal lolos. Dari peserta itu menunjukkan bukti transfer uang total Rp 250 juta ke rekening Kades.

Baca Juga :  Bupati Sragen Mbak Yuni Resmikan Jembatan Butuh Penghubung Wilayah Kecamatan Plupuh dengan Masaran: Jembatan Ini Kenang-Kenangan Dari Saya Untuk Masyarakat Sragen

“Iya, Kades Taraman sudah kita mintai keterangan Hari Jumat (10/8/2018) kemarin. Kita periksa selama hampir tiga jam. Terkait ada laporan transfer uang yang diduga terkait seleksi Perdes dari salah satu peserta ke Kades,” papar Kapolres, Sabtu (11/8/2018).

Menurut Kapolres, untuk sementara Kades Agus masih diperiksa sebagai saksi. Tim masih mengembangkan penyelidikan untuk menguak titik terang kasus tersebut.

“Tunggu saja. Tim masih melakukan penyelidikan,” paparnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Kades Agus Widodo membenarkan dirinya memang diperiksa di Polres Sragen. Namun ia berdalih dirinya diperiksa karena ada saudaranya yang marah karena anaknya tidak lolos seleksi Perdes.

Perihal bukti transfer uang Rp 250 juta yang diberikan salah satu peserta sebelum ujian Perdes berlangsung, ia mengklaim itu adalah transfer utang piutang yang sudah lama.

“Wong itu masih saudara dan anaknya Pakde saya. Ngamuk karena mendesak Kades dikira bisa nambah nilai dedikasi 30 persen. Ya saya bilang enggak bisa karena Kades sekarang nggak punya kewenangan menilai dedikasi 30 persen lagi. Kalau soal uang itu,  utang sudah lama Mas,” kata dia. Wardoyo